Eks Dirut akui Freeport ingin nebeng listrik PLTA Memberamo


Eks Dirut akui Freeport ingin nebeng listrik PLTA Memberamo
PT Freeport. ©Reuters
Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Armando Mahler membeberkan adanya keterkaitan perusahaan tambang itu dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka, Papua. Secara tidak langsung, dia mengakui sebenarnya ada maksud tersembunyi dengan mendukung program itu, lantaran cuma ingin menikmati tambahan listrik buat menopang kebutuhan operasional perusahaan dan karyawan perseroan milik Amerika Serikat.

Armando mengatakan hal itu selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Detailed Engineering Design PLTA Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka dengan tersangka JJK (Janes Johan Karubaba). 


Awalnya, dia mengaku dicecar penyidik ihwal proses DED. Tetapi, dia mengaku tidak tahu, hanya saja dia menyatakan siap membeli listrik dari instalasi itu.

"Desain Engineering Detail nah saya itu enggak tahu, itu kan urusan desain. Kita itu, kalau sudah ada listriknya kita beli," ucap Armando di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/9).

Armando berkelit, awalnya Freeport sudah berencana membangun tiga PLTU dengan kapasitas 65 megawatt full plant, buat memasok kebutuhan perusahaan. Tetapi, dia berdalih terpaksa mendukung ketika program PLTA Memberamo bergulir.

"Berhubung ada program pemerintah, kalau kita enggak beli kasihan dong. Masa kita enggak dukung program pemerintah. Jadi terpaksalah itu," sambung Armando.

Menurut Armando, dari data proyek dia dijanjikan PLTA itu bakal memasok listrik dengan kapasitas 300 sampai 400 megawatt. Tetapi, lanjut dia, ternyata sebagian besar dari pasokan listrik itu mengalir ke Freeport.

"Freeport itu kan untuk penambahan operation kebutuhan yang ada di Freeport. Perumahan, pabrik, sisanya untuk masyarakat," ujar Armando.

Padahal, proyek PLTA itu dibiayai oleh pemerintah. Meski begitu, Armando mengakui dia menikmati keuntungan bila instalasi itu sudah berjalan, meski hanya sebagian kecil bisa dinikmati masyarakat.

"Jelas terbantu karena harganya lebih murah. Kita kan pake tenaga uap, batu bara, artinya dengan adanya program pemerintah itu, isa membantu rakyat di komunitas Timika, dengan harga listrik yang murah dan company kami juga itu," ujar Armando.

Armando mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, yang juga menjadi salah satu tersangka. Sebab, dia juga mengatakan sudah ada kerjasama dengan pihak pemerintah setempat, dan Freeport sudah menanamkan modal. Meski begitu, dia tidak merinci berapa nilai investasi sudah disetor Freeport.

"Soal kerjasama dengan pihak Pemda, kalau kerjasama itu artinya saling jadi satu. Ada saham, tapi ada produknya kita beli. Kalau memang kita yakin kualitasnya bagus," kata Armando.

Namun, menurut Armando, dengan terbongkarnya kasus ini proses pembangunan PLTA itu terganggu dan mempengaruhi operasi Freeport. Sebab, dia mengatakan di masa mendatang mereka butuh pasokan listrik lebih besar. Maka dari itu, dia mengaku mesti putar otak mencari solusinya.

"Kalau tak ada PLTA, kita akan membangun PLTU, penambahan lagi. Karena tahun 2021 kita butuh lagi, meningkat," jelas dia.

Armando berkelit Freeport sudah punya rencana membangun sumber tenaga pengganti PLTA Memberamo. Sebab, dia merasa proyek ini tinggal angan-angan lantaran tersangkut perkara hukum.

"Kita sudah ada rencana PLTU itu beli. Kita sudah punya tiga di forth site. Full plant lima megawatt, tambah diesel lagi," lanjut Armando. (merdeka/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: