Masuki Udara Indonesia, Pesawat Singapura Dipaksa Mendarat Oleh TNI

Pesawat tempur Sukhoi SU 27/30 latihan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (3/6).

JAKARTA - Dalam sepekan ini, telah dua kali pesawat TNI berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional. Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan force down (pendaratan paksa) terhadap satu buah pesawat terbang asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF/Pesawat latih yang melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10).

Dalam siaran pers Puspen TNI, keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10:15 WIB, di mana Radar TNI AU melihat adanya satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.

Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran, dengan mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi.

Selanjutnya, TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti lepas landas dari Batam menuju sasaran. Namun pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia. Pada pukul 13.00 WIB, pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan rute yang sama.

Penerbangan pesawat asing yang sama tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak. Melihat kejadian tersebut pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen M. Fuad Basya, pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20 ribu kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam.

Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias diintersep dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut Cina Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan atau mengajar siswa penerbang dengan pesawat type Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih.
Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio
yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapore.  (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: