Jokowi ke Papua, Wali Kota Bikin Larangan Miras 4 Hari

Presiden ke Papua, Wali Kota Bikin Larangan Miras 4 Hari

Wali Kota Jayapura menerbitkan instruksi larangan peredaran minuman keras beralkohol di daerah itu. Keputusan ini beriringan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua pada 7-10 Mei 2015.

"Mulai 7 hingga 10 Mei, miras dilarang beredar di Kota Jayapura, guna menyambut kedatangan Presiden," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Banu, Kamis 7 Mei 2015.

Jika ada yang tetap mengedarkan, kata dia, pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas. "Toko Miras harus tutup total, tidak boleh menjual, kalau ada maka akan ditindak dengan mencabut izinnya," katanya.

Ia meminta warga kota menyambut kedatangan Presiden dengan meriah tanpa membuat ulah. "Masyarakat Jayapura harus menjaga keamanan bersama dan jangan sampai merusak citra warga Jayapura, walaupun soal keamanan adalah tanggung jawab TNI/Polri,” katanya.

Diketahui, Presiden Jokowi akan  melakukan sejumlah kegiatan yakni pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Tempat Pelelangan Ikan Hamadi, sekaligus juga melakukan peletakan batu pertama Jembatan Holtekamp dan peresmian Gedung Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Papua. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jokowi ke Papua, Wali Kota Bikin Larangan Miras 4 Hari"

Post a Comment