Novel Baswedan. |
"Yang memberatkan adalah saksi dan ada satu orang yang meninggal," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (27/2).
Budi memaparkan terdapat 12 saksi dari anggota
kepolisian, kemudian saksi korban ada lima orang dan ada satu orang yang
meninggal. Selain itu, dari hasil visum dan puslabfor tentang senjata
yang digunakan serta peoyektilnya.
Jenderal bintang tiga itu juga sedikit menceritakan
tentang kasus Novel. Kejadian berawal saat Novel masih menjabat sebagai
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap enam
tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004).
"Ketika untuk mencari pengakuan itulah, terjadi pelanggaran," tutur Budi.
Pelanggaran yang dilakukan adalah adanya
penganiayaan yang berakibat salah seorang dari tersangka meninggal
dunia. "Dari situ ada upaya untuk negosiasi damai, nah itu dianggap
kelalaian tugas. Seperti itulah kurang lebih," jelasnya.
Kemudian, sambung Budi, seiring berjalannya waktu,
keluarga korban ternyata masih menuntut. Tuntutan keluarga korban
menuntut terus-menerus, sehingga saat peristiwa Djoko Susilo tahun 2012,
Polresta Bengkulu mengambil kasus itu lagi. Namun kasus tersebut sempat
dipending oleh SBY.
"Nah sekarang mendesak lagi dari sana. Ya udah lanjutkan lagi," kata Budi.
0 Response to "Kasus Novel Baswedan Diungkap Karena Sebabkan Satu Orang Meninggal"
Post a Comment