Kasus Novel Baswedan Diungkap Karena Sebabkan Satu Orang Meninggal

Penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan bukti yang paling memberatkan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.
 
"Yang memberatkan adalah saksi dan ada satu orang yang meninggal," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (27/2).

Budi memaparkan terdapat 12 saksi dari anggota kepolisian, kemudian saksi korban ada lima orang dan ada satu orang yang meninggal. Selain itu, dari hasil visum dan puslabfor tentang senjata yang digunakan serta peoyektilnya.

Jenderal bintang tiga itu juga sedikit menceritakan tentang kasus Novel. Kejadian berawal saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004).

"Ketika untuk mencari pengakuan itulah, terjadi pelanggaran," tutur Budi.

Pelanggaran yang dilakukan adalah adanya penganiayaan yang berakibat salah seorang dari tersangka meninggal dunia. "Dari situ ada upaya untuk negosiasi damai, nah itu dianggap kelalaian tugas. Seperti itulah kurang lebih," jelasnya.

Kemudian, sambung Budi, seiring berjalannya waktu, keluarga korban ternyata masih menuntut. Tuntutan keluarga korban menuntut terus-menerus, sehingga saat peristiwa Djoko Susilo tahun 2012, Polresta Bengkulu mengambil kasus itu lagi. Namun kasus tersebut sempat dipending oleh SBY.
"Nah sekarang mendesak lagi dari sana. Ya udah lanjutkan lagi," kata Budi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Novel Baswedan Diungkap Karena Sebabkan Satu Orang Meninggal"

Post a Comment