Hendardi Tengarai Jokowi tidak Baca Permohonan Grasi Terpidana Mati

Presiden Joko Widodo
Dalam waktu dekat, pelaksanaan eksekusi hukuman mati akan kembali dilangsungkan. Kejaksaan Agung RI sudah memberikan sinyal terkait ini. Ada 10 orang yang terdaftar untuk segera dijajarkan di hadapan regu tembak. Mayoritasnya merupakan terpidana narkoba berkewarganegaraan asing.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, mengatakan pemerintah mengabaikan hak hidup para terpidana. Apalagi, lanjut dia, keadilan hukum yang mereka terima patut dipertanyakan. Misalnya, terkait permohonan grasi yang mereka ajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hendardi menengarai, Presiden tidak serius membaca laporan permohonan grasi dari tiap terpidana. Padahal, permohonan itu merupakan langkah terakhir dari mereka untuk memperoleh keadilan. Di samping bahwa, lanjut Hendardi, tiap kasus dari setiap terpidana mesti dikaji secara komprehensif, bukan generalisasi.

"Di dalam memutuskan grasi terhadap para terpidana mati oleh Presiden Jokowi, seluruh grasi itu bisa dikatakan tidak dibaca oleh Presiden," ucap Hendardi, di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

Hendardi bahkan menghubungkannya dengan pengakuan Presiden, tidak membaca seluruhnya Perpres mengenai DP mobil. "Apalagi (berkas permohonan) grasi yang begitu banyak, tebal, dan kompleks persoalannya," kata dia.

Lantaran itu, Hendardi menegaskan, agar pemerintah belajar dari keteledoran yang pernah terjadi terkait diabaikannya proses membaca secara menyeluruh sebuah dokumen penting kenegaraan.

Sebab, sehubungan dengan kasus 10 terpidana nasrkoba ini, kata Hendardi, masih banyak ditemukan pengadilan sesat (unfair trial). Misalnya, terkait terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin, yang, menurut Hendardi, dipukuli agar mengakui kesalahan yang ditimpakan padanya. Demikian pula dengan terpidana asal Filipina, Mary Jane, yang hanyalah kurir narkoba. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hendardi Tengarai Jokowi tidak Baca Permohonan Grasi Terpidana Mati"

Post a Comment