Munarman (kedua dari kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan para Ulama yang tergabung di GMJ |
Kritik karas
terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan oleh advokat
senior Munarman,SH. Dirinya menyebut sikap KPK terkesan “mandul” terhadap
sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
“Kita
menyayangkan KPK, dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras lewat audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah mencapai audit investigatif justru malah
mandul terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan Plt Gubernur saat itu yaitu
Basuki Tjahja Purnama,” kata Munarman usai menyertai pertemuan Ulama GMJ dengan
Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Dia
mengungkapkan, tidak hanya kasus Sumber Waras, tetapi ada kasus lainnya yang
dilakukan Ahok dengan melakukan negosiasi langsung bukan melalui perangkat
daerahnya dan tidak sesuai prosedur yang benar secara birokasi.
“Pertama,
penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta
senilai Rp. 1,6 triliun. Kedua, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234
meter dan tiga blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar. Dan pengadaan tanah
RS Sumber Waras, yang kerugiannya mencapai 191 miliar. Totalnya kurang lebih
1,8 triliun,” ungkap Munarman.
Bahkan,
menurutnya, dalam kasus Sumber Waras, muncul pihak-pihak yang meragukan hasil
audit BPK tersebut. “Ada LSM-LSM komparador, antek-antek asing, yang melakukan
konferensi pers minta audit BPK itu ditinjau ulang, ini keanehan yang luar
biasa. Kenapa, sepengalaman saya sebagai pengacara, dengan modal audit BPK itu
sudah ratusan kepala daerah itu diproses hukum, padahal ada sebagian kerugian
negaranya sudah dikembalikan tapi tetap saja diproses, tajam sekali hukum
terhadap mereka,” jelasnya.
Karenanya,
ia menyayangkan KPK yang belum memproses kasus Ahok tersebut padahal buktinya
sudah cukup kuat. Ia pun meminta DPR agar turut andil dalam mengungkap kasus
korupsi ini. “Jadi ini yang kita minta, ada perlakuan yang adil dalam
penegakkan hukum,” tandasnya.
Grand
Corruption
“Kenapa KPK
mandul ketika berhadapan dengan kasus “Ibu Kota Jakarta”, padahal di daerah itu
meski tidak ada hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun yang secara undang-undang tidak memiliki
kewenangan untuk menentukan ada indikasi pidana atau tidak itu biasanya aparat
hukum di daerah langsung bekerja,” ujar Munarman.
Tetapi,
lanjut Munarman, BPK ini ada mandat undang-undangnya, dia bisa menentukan
adanya suatu indikasi pelanggaran hukum pidana, dan itu menjadi wajib
ditindaklanjuti karena hasil audit BPK inilah yang menjadi dasar pertimbangan
mengenai kerugian negara.
“Dan
kerugian negara dalam hal ini tidak hanya kasus RS Sumber Waras yang 191
miliar, tetapi ada beberapa kasus lain yang total kerugiannya yang langsung
dilakukan oleh Plt Gubernur pada waktu itu (Ahok) lebih kurang totalnya 1,8
triliun, jadi ini adalah grand corruption (korupsi tingkat tinggi) sebetulnya,”
kata dia.
“Jadi aneh
bagi kita, kalau nilainya sampai 1,8 triliun ini tidak dianggap oleh KPK
sebagai temuan yang berharga untuk membersihkan negara ini dari korupsi,”
tambahnya.
Menurut
petinggi Front Pembela Islam (FPI) ini, pihaknya sudah tiga kali mendatangi KPK
untuk menanyakan proses hukum kasus tersebut. “Dan para ulama dari Gerakan
Masyarakat Jakarta (GMJ) nanti akan mendatangi kembali KPK untuk menanyakan hal
yang sama,” ungkapnya.
Oleh sebab
itu, kata Munarman, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR tersebut, para ulama
ingin mengajak DPR agar ikut berperan dalam mendorong KPK supaya berani dalam
menegakkan hukum.
“DPR sebagai
lembaga yang berwenang melakukan pengawasan yang salah satunya terhadap KPK
harus menggunakan kewenangannya secara maksimal, dan ini bukan intervensi
karena ini memang sudah menjadi tugas DPR,” tandas Munarman. (Arrahmah)
0 Response to "Munarman: KPK Mandul Hadapi Ahok"
Post a Comment