Rachmawati Sukarnoputri |
"Saya sudah melayangkan somasi ke pimpinan KPK terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan," kata Rachmawati di Jakarta, Jumat (24/4).
Ia mengatakan, somasi itu dilayangkan atas nama
lembaga yang kini dipimpinnya yakni Front Pelopor. Menurut dia, saat
ini, pihaknya tengah mempersiapkan upaya somasi kedua. "Saya juga sudah
berbicara dengan ahli hukum bahwa pimpinan KPK bisa kita tuntut.
Keputusan ini juga mendapat dukungan dari LSM masyarakat sipil
antikorupsi," katanya.
Menurut Rachmawati, langkah KPK melimpahkan kasus
Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan berujung pada Bareskrim, bak
melemparkan handuk tanda menyerah dalam pertarungan. Dia memandang,
seharusnya KPK bisa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik)
baru atas kasus Budi Gunawan yang sejatinya tidak pernah dihentikan oleh
praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK itu sekarang dikerdilkan. Ruki (Plt Ketua KPK
Taufiequrachman Ruki) tidak punya kekuatan apa-apa, menyerah, melempar
handuk ke Kejagung, kemudian Kejagung melempar ke Bareskrim," kata dia. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Rachmawati Somasi Pimpinan KPK"
Post a Comment