Kelompok teroris bersenjata berideologi Komunis yang tergabung dalam Revolutionary People's Liberation Party-Front (DHKP-C) menyerbu sebuah gedung pengadilan di pusat kota Istanbul, Turki. Dalam insiden ini, DHKP-C menyandera beberapa orang, termasuk seorang Jaksa.
Melalui website kelompok komunis ini merilis sebuah foto yang menunjukan anggota DHKP-C sedang menodong kepala seorang Jaksa Turki dengan senapan laras panjang. Jaksa yang disandera merupakan Jaksa yang memimpin penyelidikan kematian Berkin Elvan (15), yang tewas akibat luka serius ketika melakukan demonstrasi anti-pemrintah pada tahun lalu.
DHKP-C menuduh partai AK, yang merupakan partai penguasa di Turki sebagai pihak yang berada di balik kematian Elvan. Kelompok itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (31/3/2015), meminta Jaksa tersebut untuk menyalahahkan polisi huru hara yang bertugas saat demo tahun lalu, dan mendesak mereka untuk mengakui kesalahan mereka.
"Para petugas yang terlibat dalam aksi tersebut harus diadili di pengadilan rakyat dan pengadilan harus mencabut putusan kepada orang-orang yang melakukan demonstrasi pada tahun lalu," bunyi pernyataan DHKP-C di situsnya.
DHKP-C sendiri masuk dalam daftar kelompok teror di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Turki. Kelompok itu disebut sebagai dalang serangan bom terhadap Kedutaan Besar AS di Istanbul pada 2013 lalu, dan serangan terhadap polisi dari turis pada tahun 2011. (sindonews/islamedia/kabarpapua.net)
0 Response to "Teroris Komunis Bersenjata Menyandera Jaksa Turki"
Post a Comment