Fakta-Fakta Pembangunan Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Pemukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Sejak menguasai Tepi Barat pada 1967, Israel hingga kini mempunyai wewenang penuh terkait perencanaan pembangunan pemukiman bagi warga Palestina dan Yahudi di sebagian besar wilayah tersebut.

Kecenderungan umum kebijakan Israel di wilayah Tepi Barat yang mereka kuasai adalah memberi izin mendirikan bangunan dengan mudah bagi warga Yahudi.

Namun, tidak demikian halnya dengan warga Palestina yang dipaksa membangun rumah secara ilegal. Akibat kebijakan pilih kasih itu, Israel sering kali menghancurkan ratusan bangunan setiap tahunnya.

Berikut ini fakta-fakta terkait pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Desa versus Pemukiman
Lebih dari 60 persen atau sekitar 360 ribu hektare wilayah di Tepi Barat dikategorikan sebagai Area C. Di tempat ini, Israel mempunyai kewenangan penuh terkait keamanan dan urusan sipil yang dibawahi kementerian pertahanan.

Menurut data PBB, sekitar 298 ribu warga Palestina kini tinggal di Area C dan tersebar di 532 wilayah pemukiman. Di area yang sama, sekitar 341 ribu warga Israel tinggal di 135 pemukiman ditambah 100 lain yang pembangunannya dilakukan tanpa izin.

Warga Palestina hanya mendapat jatah kurang dari satu persen di Area C untuk membangun perumahan, sementara Israel memperoleh 70 persen. Sementara 29 persen sisa wilayah Area C memang diperuntukkan untuk warga Palestina. Namun, dengan sejumlah pembatasan yang sangat ketat sehingga hampir tidak mungkin untuk dijalankan.

Pemukiman Yahudi di Tepi Barat
Pemukiman Yahudi di Tepi Barat
Kecenderungan umum kebijakan Israel di wilayah Tepi Barat yang mereka kuasai adalah memberi izin mendirikan bangunan dengan mudah bagi warga Yahudi.

Namun, tidak demikian halnya dengan warga Palestina yang dipaksa membangun rumah secara ilegal. Akibat kebijakan pilih kasih itu, Israel sering kali menghancurkan ratusan bangunan setiap tahunnya.

Berikut ini fakta-fakta terkait pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Izin versus Penghancuran
Sejak Kesepakatan Damai Oslo 1993, Israel mengeluarkan perintah penghancuran rumah sebanyak lebih dari 14.600 kali, demikian perhitungan lembaga pembela hak asasi Bimkom.

Meski demikian, pelaksanaan penghancuran tersebut baru dijalankan 2.925 kali. Tahun lalu, Israel mengeluarkan perintah penghancuran bagi 911 bangunan dengan alasan tidak ada izin pendirian.

Jenis bangunan yang dimaksud di sini mencakup rumah, kandang binatang, jalan, pagar, fondasi, infrastruktur, pemakaman, dan lain sebagainya.
Sejak 1996, Israel hanya memberi izin pendirian bangunan beberapa ratus bagi warga Palestina.

Menurut Amnesti Internasional, Israel hanya memberi izin pendirian bangunan 76 kali bagi warga Palestina antara 1996 sampai 1999. Kecenderungan sulitnya warga Palestina mendapatkan izin tersebut terus berlanjur pada periode 2000-2014 dengan jumlah 206. Bahkan sepanjang tahun lalu, hanya satu izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Israel.

Sistem Perencanaan Dua Tingkat
Di Area C, berlaku dua perencanaan dua tingkat yang berbasis pada latar belakang etnis dan kewarganegaraan. Tingkat pertama adalah sistem perencanaan bagi pemukiman Yahudi.

Selanjutnya, keterangan dari lembaga Rabbis for Human Rights asal Israel adalah sistem militer tanpa adanya perwakilan dari warga Palestina. Menurut lembaga tersebut, perencanaan pembangunan desa Palestina seringkali ditujukan untuk membatasi penggunaan tanah dan mendorong konstruksi pemukiman padat.

Sedangkan bagi warga Yahudi kecenderungannya berbalik, yaitu penggunaan tanah seluas-luasnya sehingga menghasilkan pemukiman berkepadatan rendah. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Fakta-Fakta Pembangunan Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat"