Muslim Tajikistan |
“Kantor registrasi tidak akan mencatat nama-nama
yang mendaftar masih menggunakan nama fauna, flora, benda, dan terlalu
Arab,” kata Jaloliddin Rahimov pejabat Departemen Kementrian Kehakiman
Catatan Sipil diansir dari onislam.net, Senin (11/5).
Rahimov mengutip ulang apa yang dikatakan oleh
Presiden Emomali Rahmon pada parlemen, “jangan terlalu Arab.” UU baru
ini berlaku untuk bayi-bayi yang baru lahir. Sedangkan untuk
paraorangtua, tidak ada perubahan apapun.
Saat ini departemen catatan sipil sedang menyiapkan
nama-nama untuk dijadikan rokemendasi para orang tua meberikan nama
pada anak-anaknya. Dalam islam sendiri, tidak ada kewajiban dan aturan
yang memberatkan para orangtua untuk memberikan nama pada anaknya.
Hanya saja islam mengajarkan para orangtua
memberikan nama yang baik pada putra-putrinya dan memiliki arti yang
bagus. Nama yang bagus itu diharapkan akan membuat kepribadian, sifat,
sikap, serta perilaku anak tersebat akan menjadi bagus juga.
Nama seperti Nurul Huda yang pada zamannya
merupakan wanita dengan semangat dakwah yang tinggi juga pandai membaca
al-Quran, tentu orangtua akan terinspirasi dnegan nama Nurul Huda untuk
digunakan juga pada anaknya, dengan harapan anaknya kelak akan menjaid
pendakwa islam juga Qiroah yang pandai.
Nama merupakan refleksi diri dari orang tersebut
yang mewakili kepercayaan, etika, juga kepribadian seseorang di mata
orang lain. Hal yang diyakini seperti itu , membuat para orang tua
secara cermat memilih dan memilah nama terbaik untuk anak mereka.
Di tajikistan sendiri dari 7,1 juta penduduk 90
persennya adalah umat muslim. Menanggapai hal tersebut itulah, UU baru
masih dalam proses pertimbangan yang dalam. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Nama-Nama Bayi Pun Diatur Pemerintah Tajikistan, Cegah Nama Arab"
Post a Comment