Terkait Pemimpin Ingkari Janji, Wakil Ketua DPR Setuju Fatwa MUI

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan fatwa yang dikeluarkan MUI terkait pemimpin yang tidak menepati janjinya. Dalam fatwa tersebut, MUI mengeluarkan fatwa hukum berdosa bagi pemimpin yang tidak menepati janjinya saat kampanye.

"Pasti (setuju). Memang ada wilayah agama di situ. Soalnya pemimpin yang tidak jalankan amanah itu dosa," katanya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6).

Ia mengatakan, dalam demokrasi, seorang pemimpin dipilih oleh rakyat. Sedangkan, dalam agama, lanjutnya, pemimpin dipilih oleh Tuhan. Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan ada hak Tuhan dalam pemilihan pemimpin.

"Dalam konstitusi kita diadopsi pemimpin bersumpah demi tuhan. Ada yang beranggapan dia dipilih tuhan. Kalau dia tidak jalankan aspirasi, jelas dosanya itu‎," ujar legislator PKS itu.

Sebelumnya, ijtima' Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum berdosa bagi pemimpin yang tidak menepati janjinya saat kampanye.

Ketua Tim Perumus Komisi A Muh Zaitun Rasmin mengatakan, seorang pemimpin wajib menunaikan janjinya apabila saat kampanye dia berjanji untuk melaksanakan kebijakan yang tidak bertentangan dengan syariah dan mengandung unsur kemaslahatan. Sebaliknya, mengingkari janji tersebut hukumnya haram.

"MUI meminta agar para calon pemimpin baik dari legislatif, yudikatif maupun eksekutif untuk tidak mengumbar janji untuk melakukan perbuatan di luar kewenangannya," Zaitun di Tegal, Rabu (10/6).

Calon pemimpin, lanjut Zaitun, dilarang berjanji menetapkan kebijakan yang menyalahi ketentuan agama. Apabila dia menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan syariah maka calon pemimpin tersebut haram dipilih dan apabila terpilih maka janji tersebut untuk tidak ditunaikan.

Terhadap pemimpin yang ingkar janji, MUI mengimbau umat untuk tidak memilihnya kembali jika yang bersangkutan kembali mencalonkan diri pada pemilihan umum periode selanjutnya. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait Pemimpin Ingkari Janji, Wakil Ketua DPR Setuju Fatwa MUI"

Post a Comment