Ada Upaya Penghentian Proses Hukum, PMII: Kasus Tolikara Harus Diselesaikan di Meja Hijau

Puing-puing Masjid dan 64 Kios yang dibakar massa GIDI di Tolikara


Terkait dengan munculnya upaya untuk menghentikan proses hukum terkait dengan kasus Tolikara, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur meminta kasus tersebut harus tetap diselesaikan di jalur meja hijau. 


“PMII meminta kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga persoalan ini bisa dicegah menjadi konflik antar agama yang tidak saja terjadi di Papua tetapi dapat merembet ke daerah-daerah lain,” ujar Abuyy, korlap aksi PMII dalam aksi damai di Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Abuyy, peristiwa Tolikara cukup mengejutkan pasalnya selama ini di Papua tidak pernah terdengar kabar adanya konflik karena perbedaan agama. Oleh karena itu, dirinya mencurigai ada grand scenario untuk mengacaukan Papua dengan isu-isu pertentangan agama sebagai pemicunya.

"Yang saya dengar justru kehidupan beragama di Papua cukup bagus dimana toleransi antar umat beragama terjalin dengan baik. Umat muslim maupun non muslim, baik dari pendatang maupun warga asli, terlihat rukun dan membaur dengan baik. Oleh karena itu, kejadian di Tolikara ini cukup mengejutkan,” tambahnya.

Abuyy meminta pihak-pihak yang memainkan sentimen agama untuk mencapai tujuannya, untuk berpikir ulang, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Kejadian di Tolikara, jika tidak disikapi secara bijak oleh umat muslim, maka bukan tidak mungkin akan menjadi konflik agama yang terjadi secara luas. Disisi lain, pihak aparat keamanan juga perlu menyelidiki keterlibatan pihak asing karena ketika peristiwa terjadi ada orang asing yang berada disekitar lokasi. Abuyy mengatakan bisa saja orang asing ini mempunyai misi untuk menghancurkan Papua dengan memecah belah warga yangsudah hidup rukun.

“Bisa jadi memang pembuat skenario menginginkan adanya konflik antar agama di Indonesia. Ini harus diwaspadai. Karena jika sudah terjadi konflik agama, luka itu akan sulit untuk disembuhkan dan memakan waktu yang lama untuk kembali normal,” ujarnya.

PMII secara khusus memberi apresiasi kepada aparat keamanan yang secara cepat melakukan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh muslim agar persoalan Tolikara ini tidak merembet ke daerah lain.

“Jika masih ada saudara-saudara umat muslim yang ingin menjadikan Tolikara sebagai  ladang jihad, sebaiknya diurungkan saja. Percayakan kepada aparat yang akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum. Ini sekaligus ujian bagi aparat kepolisian, agar tidak dicap diskriminatif dalam mengusut kasus-kasus yang melibatkan pemimpin agama,” ucapnya. (Gatra)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Upaya Penghentian Proses Hukum, PMII: Kasus Tolikara Harus Diselesaikan di Meja Hijau"

Post a Comment