MUI: Hentikan Gunakan Simbol Islam dan Ayat A-Qur'an di Rumah Ibadah Non-Muslim

Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Ketua Bidang Dakwah Majlis Ulama Indonesia (MUI), Kiyai Cholis Nasif geram dengan adanya foto simbol Islam dan ayat Alquran di rumah ibadah non-Muslim. Saat ini, foto itu beredar dikalangan para ulama.

"Hentikan menggunakan simbol-simbol Islam dan ayat Aqur'an di rumah ibadah non-muslim demi kerukunan umat beragama," himbau Cholil, Senin (13/7), malam.

Menurut dia, foto itu adalah fenomena yang mengkaburkan ajaran agama Islam. MUI menilai hal ini telah menciderai rasa keberagamaan dan kebhinnekaan Indonesia. "Dengan menyaksikan pembacaan Alquran dan tradisi keagamaan Islam di rumah ibadah non-muslim," katanya.

Menurut Cholil, kerukunan beragama dan pengakuan agama-agama tidak berarti boleh mencampur adukkan ajaran agama dalam ritual-ritual agama lain. Sebab, dikhawatir cara ibadah yang mencampur adukkan itu akan berakibat pada penodaan dan penistaan agama serta mendangkalkan keberagaman.

Jika itu mengatasnamakan toleransi, lanjutnya, pada dasarnya toleransi itu tetap menghormati kemurnian ajaran agama dengan menghormati keyakinan agama lain.

Cholil sendiri telah mendapatkan foto itu dari para ulama. Sebab, foto itu telah menyebar, termasuk pada Ketua MUI Din Syamsuddin. (Republika)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Hentikan Gunakan Simbol Islam dan Ayat A-Qur'an di Rumah Ibadah Non-Muslim"

Post a Comment