Bentrok Antar Warga di Timika Dipicu Perselingkuhan

Bentrok antar-warga di Mimika. (Foto: Saldi Hermanto/Okezone)

Bentrok antar-warga terjadi di depan halaman Kantor Polsek Mimika Baru (Miru), Timika, Papua, Kamis (29/10/2015). Polisi tak dapat mencegahnya karena kalah jumlah.

Kejadian dipicu kasus perselingkuhan yang melibatkan Perry Uamang dengan Demina Magai yang sedang ditangani petugas Polsek Mimika Baru. Pelaku berasal dari dua desa berbeda.

Demina Magai merupakan istri Pelinus Balinol selaku anggota dewan Kabupaten Puncak, dianggap telah melakukan perselingkuhan bersama pacarnya, Perry Uamang. Setelah kasus itu terungkap, pihak laki-laki diminta bertanggung jawab dengan membayar denda adat.

Denda adat itu berupa uang Rp100 juta dan dua ekor babi. Namun Perry hanya menyerahkan Rp78 juta dan satu ekor babi.

Karena hal itu, massa pihak laki-laki dan pihak desa asal perempuan, bentrok. Karena petugas kewalahan menghentikannya, bentrok terus berlangsung sehingga menyebabkan sejumlah kendaraan dan rumah rusak terkena lemparan batu.

Bentrok baru bisa dihentikan setelah petugas Polres Mimika dikerahkan ke lokasi. Untuk meredam massa, polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata.

"Jadi seperti itu, kami harus bisa menengahi mereka dalam hal seperti yang baru saja terjadi. Ini budaya mereka yang awalnya terjadi dengan kekerasan dan berujung dengan kekerasan, selanjutnya masalah selesai," ujar Kabag Ops Polres Mimika Kompol A Korowa. (Okezone)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bentrok Antar Warga di Timika Dipicu Perselingkuhan"

Post a Comment