Sutopo menduga bahwa kebakaran yang terjadi di Provinsi Papua juga berkaitan dengan pembangunan Merauke Integrated Food and Energy Estate. "Pembangunan itu juga membutuhkan lahan yang luasnya mencapai 2,5 juta hektare," ujar Sutopo.
Sutopo mengatakan karakter gambut di Papua berbeda dengan Sumatera dan Kalimantan. Tingkat kematangan gambut di Sumatera dan Kalimantan lebih lama. Dengan demikian, ketika dibakar, terjadi amblesan tanah atau land subsidence. "Di Papua bukan lahan gambut, tapi rawa gambut," tutur Sutopo.
Kondisi yang selalu terendam ini, menurut Sutopo, tidak bisa digunakan untuk budi daya pertanian. "Akhirnya dibuat kanal untuk mengatur drainase yang membuat gambut kering dan mudah terbakar," ucap Sutopo.
Merauke Integrated Food and Energy Estate adalah program pemerintah untuk ketersediaan pangan dan energi di wilayah timur. Sutopo menjelaskan bahwa proyek ini digagas sejak 2010. Sebelumnya, seperti dilansir Jakarta Globe, pemerintah menargetkan untuk melakukan pembersihan lahan 250 ribu hektare tahun ini. (Tempo)
0 Response to "BNPB Menilai Kebakaran Hutan di Papua Janggal, Apa Pasal?"
Post a Comment