Kopertis XIV Tarik 240 Ijazah Universitas Kristen Papua

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XIV menarik sebanyak 240 ijazah dari Universitas Kristen Papua (UKIP) Sorong, Papua Barat, karena tidak sesuai dengan standar pendidikan.

Koordinator Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat Festus Simbiak kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan, 240 ijazah yang ditarik itu sebagian besar milik anggota kepolisian.

Alasan penarikan ijazah itu karena tidak mungkin 240 mahasiswa yang notabene sudah bekerja, mampu menyelesaikan pendidikan hanya dalam dua tahun dengan 144 satuan kredit semester (SKS).

"Mahasiswa murni saja sulit menyelesaikan perkuliahan selama dua atau tiga tahun setengah, apalagi mahasiswa yang sudah bekerja dan setiap hari hanya bisa mengikuti satu hingga dua SKS," kata mantan Rektor Uncen Jayapura itu sebagaimana diberitakan Antara.

Ia mengatakan kopertis akan berupaya menjaga kualitas pendidikan perguruan tinggi swasta sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.

"Walaupun ijazah 240 lulusannya ditarik, secara keseluruhan tidak ada masalah di UKIP Sorong sehingga kegiatan perkuliahan berjalan normal," jelas Simbiak.

Ketika ditanya tentang nasib Institut Sains dan Teknologi Indonesia  (ISTI) Manokwari, Vestus Simbiak mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan larangan dan meminta agar tidak mewisuda mahasiswanya karena ijazahnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

ISTI Manokwari, kata Simbiak, akan disarankan agar diturunkan menjadi sekolah tinggi mengingat jumlah dosennya terbatas dan beberapa persyaratan tidak dipenuhi.

Selain itu, mahasiswanya juga sudah dipindahkan ke perguruan tinggi lain yakni ke Universitas Muhammadiyah Sorong dan USTJ Jayapura agar dapat menyelesaikan perkuliahannya, tambah Koordinator Kopertis XIV Festus Simbiak. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kopertis XIV Tarik 240 Ijazah Universitas Kristen Papua"

Post a Comment