Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir,
mengatakan meski KPU sudah menetapkan hasil Pilpres, namun masih ada
upaya hukum terakhir untuk memastikan siapa calon Presiden terpilih via
putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya jika benar ada temuan kecurangan, maka pemilu ini telah cacat secara hukum.
"Jika benar demikian, Pilpres 2014 menunjukkan adanya cacat karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu," kata Mudzakkir lewat keterangan persnya.
"Jika menang karena perbuatan curang yang diduga dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu, semestinya malu sebagai pemenang yang akan memimpin negara berdasarkan Pancasila yang kita cintai. Jika menang karena perbuatan curang, bisa menghadapi masalah di kemudian hari dan menanggung dosa pada rakyat dan bangsa Indonesia," urainya. (ROL/kabarpapuanet)
"Jika benar demikian, Pilpres 2014 menunjukkan adanya cacat karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu," kata Mudzakkir lewat keterangan persnya.
"Jika menang karena perbuatan curang yang diduga dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu, semestinya malu sebagai pemenang yang akan memimpin negara berdasarkan Pancasila yang kita cintai. Jika menang karena perbuatan curang, bisa menghadapi masalah di kemudian hari dan menanggung dosa pada rakyat dan bangsa Indonesia," urainya. (ROL/kabarpapuanet)
0 Response to "Pakar Hukum: Jika Menang Pilpres Karena Adanya Kecurangan, Mestinya Malu"
Post a Comment