Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail |
"Seharusnya, Menteri Agama memperhatikan 11 kriteria aliran sesat berdasarkan fatwa MUI sebelum mengesahkan Baha'i sebagai agama baru," tutur Satori pada Kamis (23/7/2014) malam.
Salah satu kriteria aliran sesat MUI, lanjut Satori, adalah pengakuan adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Dari sisi ini, Baha'i sangat dekat dengan Ahmadiyah Qadian.
MUI memang tidak menetapkan satu per satu aliran apa yang termasuk sesat dalam agama Islam. "MUI hanya menetapkan 11 kriteria aliran sesat berdasarkan fatwa MUI," ungkap Satori.
"Fatwa MUI itu juga sudah disetujui oleh berbagai ormas Islam yang ada di MUI," tambah Satori.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyidin Djunaidi, menyatakan, Baha'i adalah agama produk manusia dengan pendirinya, Bahaullah, yang mengaku sebagai manifestasi Tuhan di dunia.
"Misi utama agama Bahai adalah menyampaikan perdamaian dan keadilan universal. Semua agama dianggapnya sama baik," tutur Muhyidin.
Menurut Kiai Muhyidin, Bahai mengakui Bahaullah sebagai Tuhan Maha Esa yang mereka sembah. Pengikut bahai menekankan tentang pentingnya pendidikan dan emansipasi mutlak bagi kaum perempuan.
Pendiri agama Bahai adalah orang Iran pada tahun 1884 yang bernama Babullah, atau 'pintu Allah', Jadi, sebenarnya Bahai punya kemiripan dengan agama dunia lainnya seperti Hindu, Buddha dan Shinto.
"Makam Babullah ada di Haifa, Israel. Saya kawatir pengikut Bahai akan minta izin pemerintah untuk dibolehkan ziarah ke Israel dengan alasan agama," ungkap Muhyidin.
(ROL/kabarpapuanet)
0 Response to "Ikadi: Sesuai Kriteria MUI, Baha'i Termasuk Aliran Sesat"
Post a Comment