"FAM itu adalah Fahmi," ujar Nazaruddin seusai memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2014. Nazar datang sebagai saksi tentang keterlibatannya terhadap kasus Hambalang. Nazar pula yang menjadikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai terdakwa.
Menurut Nazar, Fahmi adalah rekan bisnisnya. Nazar berkali-kali mengatakan kepada wartawan bahwa yang menerima uang US$ 25 ribu yang dimaksudkan Yulianis adalah Fahmi, bukan Fahri. (tempo/kabarpapua.net)
0 Response to "Clear, Inisial 'FAM' bukan Fahri Hamzah tetapi Fahmi"
Post a Comment