Sejarah Penamaan Melanesia


Melanesia (dari bahasa Yunani "pulau hitam") adalah sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafura, utara dan timur laut Australia.

Istilah ini pertama kali digunakan oleh penjelajah Prancis Jules Dumont d'Urville pada 1832 untuk menunjuk ke sebuah kelompok etnis dan pengelompokan pulau-pulau yang berbeda dari Polinesia dan Mikronesia.

Sekarang ini, klasifikasi "rasial" Dumont d'Urville dianggap tidak tepat sebab dia menutupi keragaman budaya, linguistik, dan genetik Melanesia dan sekarang ini hanya digunakan untuk penamaan geografis saja.

Negara-negara yang termasuk ke dalam Melanesia yaitu:
Sebagai tambahan, negara Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru (yang merupakan dependensi Perancis) menggunakan istilah ini untuk menggambarkan diri mereka sendiri karena mencerminkan sejarah kolonial dan situasi regional umum yang serupa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Penamaan Melanesia"

Post a Comment