Melanesia (dari bahasa Yunani "pulau hitam") adalah sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafura, utara dan timur laut Australia.
Istilah ini pertama kali digunakan oleh penjelajah Prancis Jules Dumont d'Urville pada 1832 untuk menunjuk ke sebuah kelompok etnis dan pengelompokan pulau-pulau yang berbeda dari Polinesia dan Mikronesia.
Sekarang ini, klasifikasi "rasial" Dumont d'Urville dianggap tidak tepat sebab dia menutupi keragaman budaya, linguistik, dan genetik Melanesia dan sekarang ini hanya digunakan untuk penamaan geografis saja.
Negara-negara yang termasuk ke dalam Melanesia yaitu:
- Fiji
- Indonesia (Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur)
- Papua Nugini
- Kepulauan Solomon
- Vanuatu
- Kaledonia Baru
- Timor Leste
0 Response to "Sejarah Penamaan Melanesia"
Post a Comment