Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki.

Kekesalan itu dilontarkan oleh Menkeu, Chatib Basri. Sebab, Freeport sudah dua tahun terakhir tidak membayar dividen kepada pemerintah.

“Freeport tidak membayar dividen dua tahun terakhir. Kita serahkan BUMN. Akhirnya saya meminta Dirjen Anggaran memanggil Freeport dan sudah dijelaskan. Dari penjelasan mereka, mereka merugi,” ujar Chatib dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Chatib meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk memanggil Freeport. Sebab tidak percaya Freeport merugi karena adanya pelarangan ekspor mineral dan batu bara.

“Logikanya, dividen 2013 adalah laba 2012 dimana Freeport masih melakukan ekspor mineral mentah,” ucap Chatib.

Dia mengatakan share saham pemerintah di Freeport tidak besar hanya 9,36 persen. Namun dividen seharusnya bisa digunakan dan dimasukkan dalam APBN-P 2014 dengan nilai lebih kurang Rp1,5 triliiun.
“Paling tidak kita harus fight dulu, sudah dua tahun. Tahun lalu tidak bayar alasan ekspor tidak berjalan tapi kan dividen tahun lalu. Dirjen anggaran sudah memanggil,” katanya.

Pada 2014, Freeport juga belum membayar dividen. Pemerintah masih terus mengejar dividen ini dimana Kementerian BUMN untuk menagih dividen Freeport. (inilah/arrahmah/kabarpapua.net)