Anak Jaksa Agung di Tim Transisi Jokowi-JK, Integritas Penyidik Diragukan



Informasi yang beredar terkait dengan dugaan keterlibatan salah seorang anak Basrief Arief Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai anggota Tim Transisi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.

Jika Informasi itu benar, pasti akan menjadi dasar pembenaran atau legitimasi dari tendensi keberpihakan Jaksa Agung dan atau penyidik kejaksaan dalam mengusut tuntas keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada korupsi pengadaan Bus Busway dan Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013, yang merugikan negara Rp 54 miliar.

Diberitakan oleh Gebraknews, Rabu (10/9/2014), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Tony Spontana tidak dapat memberi konfimasi atas kebenaran informasi tersebut, yang ditanyakan Asatunews melalui pesan singkat.

"Mohon maaf, saya belum memperoleh info tentang hal tersebut. Harus saya tanyakan dahulu kepada beliau (Jaksa Agung-Red)," jawab Kapuspenkum Tony Spontana, melalui pesan singkat, Rabu 10 September 2014.

Jaksa Agung Basrief Arief memiliki dua putra dan seorang putri masing-masing bernama Abraham Arief, Barnal Arief dan Elfira Arief. Belum diketahui pasti, anak Basrief Arief yang mana terlibat dalam Tim Transisi Jokowi.

Keterlibatan anak Jaksa Agung dalam Tim Transisi Jokowi jika benar, dipastikan akan sangat mempengaruhi tim penyidik kasus korupsi Bus Trans Jakarta, karena kasus korupsi itu sangat dimungkinkan menjadi komiditas atau dagang sapi antara Jaksa Agung / tim penyidik dengan pihak Jokowi.

Sudah jadi rahasia umum, Tim Transisi lebih banyak berkutat mengurus calon anggota kabinet Jokowi atau konsesi-konsesi politik dan bisnis terkait dengan kekuasaan.

Edi Syahputra Direktur Eksekutif Jaringan Advokadi Publik (JAP) mengatakan, penyidik memang memiliki hak diskresi menetapkan strategi penyidikan. Namun, mencuatnya informasi mengenai keterlibatan salah satu anak Jaksa Agung sebagai tim transisi Jokowi, menyebabkan publik memiliki hak untuk mempertanyakan profesionalisme, integritas dan transparansi penyidikan kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta, yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan kroni-kroninya.

"Rakyat memiliki hak dan kepentingan mempertanyakan keseriusan penyidik Kejagung menuntaskan kasus korupsi Bus  Trans Jakarta, terutama dalam hal penetapan status tersangka Joko Widodo, Bimo Putranto dan seterusnya. Jangan sampai kasus korupsi Jokowi menjadi komoditas dagang sapi antara Jaksa Agung dan penyidik dengan Jokowi," ujar Edi, yang dimuat Asatunews, Rabu (10/9/2014).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan, Jaksa Agung wajib segera mengklarifikasi informasi mengenai anaknya yang berada di Tim Transisi Jokowi.

"Jika benar, Jaksa Agung harus segera mengundurkan diri dan diberi sanksi sesuai hukum berlaku. Kemungkinan telah terjadi kesepakatan jahat antara pihak Kejaksaan Agung dengan Joko Widodo harus menjadi prioritas tertinggi untuk diselesaikan Presiden SBY, selaku atasan Jaksa Agung Basrief Arief," pungkasnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/9/2014) demikian diberitakan oleh Gebraknews.

Subscribe to receive free email updates: