Terkendala Mahrom, 12 Jamaah Haji Wanita Tertahan di Bandara King Abdul Azis

Jeddah, Arab Saudi
Memasuki Arab Saudi terutama untuk ibadah haji, mahrom (pendamping) merupakan salah satu syarat lolos memasuki kota suci ini sehingga di Bandara akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Jika tidak absah dokumennya maka calon pendatang yang ingin memasuki arab Saudi akan tertahan. Hal ini juga terjadi pada jamaah calon haji. Diinformasikan oleh Kementrian Agama bahwa ada 12 jamaah wanita dari kloter 31 embarkasi Solo yang tertahan di Bandara King Abdul Azis Jeddah karena dipertanyakan mahrom mereka.

Muhammad Zari selaku Ketua Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Jeddah menjelaskan bahwa awal kejadiannya hanya 5 jamaah perempuan, namun karena harus ada pendampingan terkait mahrom, akhirnya yang tertahan di ruang imigrasi menjadi 12 orang, yaitu Sukarmi Yanta Wiratna, nomor paspor A8200747; Ernawati Muryanto Setrodiwiryo, nomor paspor A8400107; Fithrotun Nisa Abdul Hadi, nomor paspor A8059673; Hani Ammaria Abdul Hadi, nomor paspor A8059572; Nurul Ismawati Suratmin, nomor paspor A8200728; Bahroni Zaenuri Buchori, nomor paspor A8671739; Rohmad Supoyo Marwan, nomor paspor A8200708; Fachrudin Rois Zuhri, nomor paspor A8200746, Muhammad Saiq Abdul Hadi, nomor paspor A8059571; M Nasim Bahara, nomor paspor A8059570; dan Suratmin Suparman Mentosetu, nomor paspor A8200726.

"Urusannya sudah selesai. Setelah melalui negosiasi yang cukup lama jamaah bisa keluar dari imigrasi  setelah ada surat pernyataan dari perwakilan negara Indonesia, yaitu pihak KJRI Jeddah yang diwakili oleh Protokoler KJRI Kurniawan,"jelas Zari.

Ia mengakui bahwa dari awal kedatangan jamaah pertama belum pernah ada masalah berkaitan dengan mahrom, baru kali ini bermasalah.

Sementara itu, dijelaskan oleh Rohmad Rois, salah satu jamaah kloter SOC-3 awal kejadiannya proses pemeriksaan berjalan lancar, namun saat tiba giliran Ernawati, petugas imigrasi menanyakan siapa mahromnya. Sebab Ernawati memang berangkat seorang diri tidak bersama keluarga ataupun suami. Saat dikonfirmasi, Errnawati membenarkan, karena suaminya masih kerja di Surabaya.

Rohmad Rois merasa khawatir dengan Ernawati, karena sejak awal mendapat titipan dari orang tua Erna untuk menjaganya.

 “tempatnya sepi dan di Arab katanya tidk boleh perempuan sendirian,” cerita Rohmad yang merupakan rekan sekantor dengan orang tua Ernawati kepada tim Media Center Haji.

Jamaah lain yang Lain yang masih tertahan Suyatmi, sudah menjelaskan berulang kali bahwa dia bersama suaminya Fachrudin Rois. Namun petugas tidak percaya karena nama belakang Suyatmi (nama keluarga) bukan nama suami melainkan nama orang tuanya.

“Mereka minta bukti, berkali-kali tanya mana buktinya. Saya tunjukin KTP, tidak percaya. Saya kan tidak bawa Kartu Keluarga,” kata Fachrudin kepada MCH.

Sementara Nurul Ismawati Suratmin yang masih lajang berangkat bersama kedua orangtua dan kakak lelakinya. Orangtua dan kakaknya lolos, tapi dia ditahan petugas. Proses Nurul cukup singkat karena nama belakang dia menggunakan nama sang ayah Suratmin Suparman Mentosetu.

Setelah terkendala dengan petugas imigrasi selama dua jam, akhirnya para jamaah kloter SOC-31 ini melanjutkan perjalanan ke Madinah dengan menumpang bus rombongan jamaah kloter SOC-32 karena rombongan SOC-31 sudah melanjutkan perjalanan. (kemenag/khalifah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates: