Pembebasan Husni Mubarak Adalah Aib Besar Bagi Dunia

Dalam sidang yang digelar Sabtu (29/11/2014) pagi, pengadilan Mesir memutuskan Husni Mubarak tidak bersalah atas semua kasus yang dituduhkan sebelumnya. Di antaranya kasus ekspor gas kepada Israel, kasus pembunuhan terhadap 225 orang demonstran ketika revolusi Januari 2011dan beberapa kasus korupsi lainnya yang melibatkan Husni Mubarak dan anak-anaknya. Padahal sebelumnya, presiden Mesir terguling akibat revolusi 25 Januari 2011 tersebut sudah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Mesir di era presiden Muhammad Mursi.

Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Qaradhawi, mengatakan bahwa hari dibebaskannya Husni Mubarak adalah hari kesedihan dalam sejarah keadilan di dunia, dan aib besar dalam peradilan Mesir.


Melalui akun twitternya, ulama Mesir yang saat ini berdomisili di Qatar ini, mengatakan, “Ini adalah hari kelam dalam sejarah keadilan manusia, dan aib besar dalam peradilan Mesir. Kita hanya bisa berharap kepada hakim di Hari Pembalasan. Saat itulah orang yang berselisih akan kembali dikembalikan.”

Syaikh Qaradhawi juga mengatakan bahwa pemerintah kudeta di Mesir telah menggulingkan sebuah hak konstitusional rakyat Mesir. Kudeta juga telah membuang semua hasil pilihan rakyat dalam beberapa pemungutan suara.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga membebaskan mantan mendagri Mesir era Husni Mubarak, Habib Adly dari semua tuduhan terhadap dirinya, majelis hakim menyatakan Habib Adly tidak bersalah atas tindakan represif pihak kepolisian Mesir di jalan Muhammad Mahmud Cairo pada Januari 2011 yang memakan korban jiwa dari pihak demonstran.

Menanggapi keputusan tersebut, koalisi rakyat Mesir pro konstitusi yang didalamnya tergabung berbagai macam kelompok termasuk Ikhwanul Muslimin menggelar demonstrasi di Tahrir Square sejak sore waktu Cairo. Walaupun dihadang pihak keamanan Mesir, demonstran tetap memaksa masuk Tahrir Square menyuarakan penolakan rakyat Mesir atas keputusan bebasnya Husni Mubarak dan kroninya.

Menurut koalisi rakyat Mesir pro konstitusi, pembebasan Mubarak dan kroninya merupakan penghinaan terhadap pengorbanan yang telah diberikan rakyat Mesir pada revolusi Januari 2011, dan keputusan hakim pengkhianat ini akan menjadi momentum bersatunya semua unsur perlawanan di Mesir, kami berhasil menumbangkan rezim Husni Mubarak yang telah berkuasa selama tiga puluh tahun lebih, dan akan menjadi sangat mungkin bagi kami untuk berhasil menumbangkan rezim As-sisi saat ini, kami hanya menuntut satu, kembalinya konstitusi Mesir yang sah, yaitu DPR dan presiden yang dipilih rakyat Mesir.

Subscribe to receive free email updates: