Kelompok Penipu Via SMS Gunakan 600 Kartu Perdana Indosat

JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum berhasil menangkap kelompok orang yang melakukan penipuan via telepon seluler di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung dalam melakukan aksinya, kelompok ini menggunakan sekitar 600 kartu perdana Indosat.

Menanggapi hal tersebut, PT Indosat Tbk akan bekerja sama dengan operator lainnya dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam membatasi peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer.

"Kami segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut ke-enam ratus nomor yang digunakan oleh sindikat penipuan melalui telepon genggam," kata Division Head Public Relations Indosat Adrian Prasanto di Jakarta, Minggu.

Prasanto menjelaskan biasanya siapapun termasuk sindikat penipuan tersebut membeli nomor SIM Card di pasaran yang bebas.

"Selama ini SIM Card bisa dibeli di kaki lima, pinggiran jalan, dan gerai-gerai yang jumlahnya sangat banyak," ujar Prasanto.

Menurut Prasanto, pemerintah, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator telekomunikasi sejak Mei 2014 terus melakukan sosialisasi pembahasan peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer dan kewajiban registrasi di gerai yang diberi otoritas oleh operator.

Dia menjelaskan registrasi tidak bisa lagi dilakukan oleh pelanggan, melainkan oleh penjual berdasarkan Kartu identitas pelanggan.

"Kami akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaannya untuk mencegah berbagai modus kejahatan menggunakan Kartu SIM prabayar. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak mudah, karena distributor besar juga kewalahan jika harus mengawasi hingga ke tingkat pengecer. Untuk itu perlu dicarikan bersama-sama jalan keluarnya," kata Prasanto. (rol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kelompok Penipu Via SMS Gunakan 600 Kartu Perdana Indosat"

Post a Comment