Malaysia Dukung Hukuman Mati Indonesia

Dua terpidana mati kasus narkoba dari Australia
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyampaikan pandangannya mengenai eksekusi mati, yang diterapkan Pemerintah Indonesia pada pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya Indonesia harus memegang teguh peraturan yang telah dibuatnya meski banyak kecaman dari berbagai pihak.

Berbicara dihadapan sejumlah wartawan di Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Senin (16/2), Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, kejahatan narkotika memang sebuah kejahatan yang memalukan. Di Malaysia sendiri hukuman mati telah lama diberlakukan bagi mereka yang terlibat kejahatan jenis ini.

Untuk itu Dato Seri Zahrain mengatakan, Indonesia harus memegang teguh peraturan yang telah dikeluarkannya. "Jangan sama yang ini dilakukan, yang itu dibebaskan," ungkapnya.

Ia menambahkan enam warga negara Malaysia sendiri kini menghadapi hukuman mati oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai sebuah negara Malaysia mencoba menyelamatkan warganya dengan mengajukan surat untuk pengampunan, namun menurut Dato Seri Zahrain jika pengampunan tak diberikan Malaysia akan tetap menghormati keputusan Indonesia.

"Kami akan tetap ajukan surat rayuan (permohonan) tapi kalau tidak dikasih, ya kami menghirmati," ujar Dato Seri Zahrain.

Menurutnya seperti di negaranya, hukuman mati diterapkan untuk menimbulkan efek jera pada para pelaku kejahatan narkotika. Namun ia tak bisa memastikan, penerapan hukuman tersebut dapat menekan jumlah peredaran narkotika di Malaysia.

"Kalau masalah mengurangi atau tidak kami tak tahu, setip pelaku ada saja caranya untuk mencari uang dengan cara tak halal seperti narkotika," katanya. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Malaysia Dukung Hukuman Mati Indonesia"

Post a Comment