Takut Dieksekusi Mati, Lindsay Sandiford Minta Bantuan Inggris

Takut Dieksekusi, Lindsay Sandiford Minta Bantuan Inggris
Lindsay June Sandiford saat dibacakan vonis mati di Bali (REUTERS/Stringer)
Terpidana mati kasus narkoba asal Inggris, Lindsay Sandifor, telah menulis surat ke Kementerian Luar Negeri negaranya agar diberi bantuan keuangan agar dia mampu menyewa jasa pengacara. Nenek berusia 57 tahun itu mengaku khawatir, bisa dieksekusi dalam waktu beberapa pekan mendatang, jika tidak segera dibantu.

Harian Inggris, The Independent, Minggu, 1 Februari 2015, melansir, kasus yang dia hadapi terasa berat karena sejak awal dia tidak memiliki pengacara dan tidak mampu menyewa jasa penasihat hukum untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya atau mengajukan grasi.

Ketakutan nenek asal Chelthenham akan segera dieksekusi dimulai dari berita eksekusi enam napi mati pada 18 Januari lalu dan diminta untuk menandatangani sebuah dokumen dari Mahkamah Agung. Padahal dokumen itu berisi penolakan banding yang sempat dia ajukan.

Menurut Juru Bicara Kemlu Inggris, permintaan Sandiford sulit dikabulkan. Dia menyebut kebijakan pemerintah Inggris yang tidak menyediakan jasa pengacara bagi warganya di luar negeri tetap sama.

"Ini merupakan kebijakan kami yang sudah lama untuk tidak mendanai penasihat hukum dan perwakilan bagi warga Inggris di luar negeri," tulis jubir itu.

Sejak awal Sandiford ditahan di Bali tahun 2012 lalu, dia tidak menerima bantuan dari Kemlu Inggris. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kemlu dan menyebut terus memberikan bantuan konsular secara berkelanjutan.

"Kami terus memantau kasus Lindsay Sandiford di Indonesia dan kami siap memberikan dukungan dalam waktu sulit ini, jika memang diperlukan," ungkap juru bicara Kemlu kepada The Independent.

Sementara, terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada Sandiford, seorang Menteri, Hugo Swire menolak vonis tersebut.

"Kami menolak keras hukuman mati," tegas Swire.

Sandiford ditahan tahun 2012, karena akan menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta Poundsterling atau setara Rp30 miliar dari Thailand. Dia berdalih rela menjadi kurir barang haram itu karena keselamatan nyawa anaknya terancam.

Dalam pengadilan yang berlangsung Januari 2013, Sandiford dijatuhi hukuman mati. (viva/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Takut Dieksekusi Mati, Lindsay Sandiford Minta Bantuan Inggris"

Post a Comment