| panggung dangdut |
Saat ini banyak lagu nakal berlirik mesum dan bermuatan cabul yang tak
baik dikonsumsi anak-anak. Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Jawa Tengah melarang penyiaran 43 judul lagu bermuatan pornografi
yang melanggar Pasal 36 ayat 5 UU Penyiaran.
Lagu bermuatan cabul tersebut antara lain, Apa Aja Boleh, Hamil Duluan, Maaf Kamu Hamil Duluan, Pengen Dibolongi, Mobil Bergoyang, Mucikari Cinta, Melanggar Hukum, Buka Bungkus. Selain itu juga muncul goyang dribble yang menghebohkan karena materi seronoknya dan tidak pantas ditonton oleh anak.
Padahal lagu, hiburan, kesenian penting digunakan untuk memberikan pendidikan bagi generasi muda. Asalkan lagu tersebut berisi nilai-nilai moral kebaikan.
Lagu bermuatan cabul tersebut antara lain, Apa Aja Boleh, Hamil Duluan, Maaf Kamu Hamil Duluan, Pengen Dibolongi, Mobil Bergoyang, Mucikari Cinta, Melanggar Hukum, Buka Bungkus. Selain itu juga muncul goyang dribble yang menghebohkan karena materi seronoknya dan tidak pantas ditonton oleh anak.
Padahal lagu, hiburan, kesenian penting digunakan untuk memberikan pendidikan bagi generasi muda. Asalkan lagu tersebut berisi nilai-nilai moral kebaikan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto
mengatakan pencipta lagu perlu untuk memikirkan dampak lagunya terhadap
masyarakat, terutama bagi anak-anak. "Insan kreatif maupun seniman harus
berpikir jauh ke depan dalam menciptakan lagu. Mereka harus
mempertimbangkan pengembangan kepribadian positif bagi anak dan
generasi," kata Susanto di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut dia, hiburan itu boleh tapi harus memperhatikan etika.
"Hiburan perlu tapi harus senafas dengan semangat kebangsaan dan standar
etika, tidak bisa bebas semaunya," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya jika seni harus dikembangkan ke arah yang lebih baik tapi bermoral. "Kreasi seni memang penting dikembangkan, namun harus selaras dengan azas kepatutan dan kepantasan sosial," kata Susanto.
Susanto mengatakan pihaknya prihatin dengan maraknya model goyang dan lirik lagu yang tidak sesuai azas kepatutan.
Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan, kalau mau jujur dunia hiburan di tanah air orientasinya bukan pembinaan karakter. "Orientasinya lebih pada keuntungan finansial, ini tidak baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan kita," katanya, Selasa, (10/3).
Pemerintah, ujar dia, harus serius memperhatikan kebutuhan anak-anak terhadap hiburan, termasuk lagu-lagu yang mendidik. Anak-anak jangan dibiarkan terpapar lagu-lagu yang kurang mendidik.
Lagu-lagu, hiburan, kesenian dan kebudayaan adalah salah satu alat yang paling efektif dalam membina karakter generasi muda. "Sejauh ini pemerintah belum mempunyai strategi khusus terkait masalah ini." (rol/kabarpapua.net)
Lebih lanjut dikatakannya jika seni harus dikembangkan ke arah yang lebih baik tapi bermoral. "Kreasi seni memang penting dikembangkan, namun harus selaras dengan azas kepatutan dan kepantasan sosial," kata Susanto.
Susanto mengatakan pihaknya prihatin dengan maraknya model goyang dan lirik lagu yang tidak sesuai azas kepatutan.
Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan, kalau mau jujur dunia hiburan di tanah air orientasinya bukan pembinaan karakter. "Orientasinya lebih pada keuntungan finansial, ini tidak baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan kita," katanya, Selasa, (10/3).
Pemerintah, ujar dia, harus serius memperhatikan kebutuhan anak-anak terhadap hiburan, termasuk lagu-lagu yang mendidik. Anak-anak jangan dibiarkan terpapar lagu-lagu yang kurang mendidik.
Lagu-lagu, hiburan, kesenian dan kebudayaan adalah salah satu alat yang paling efektif dalam membina karakter generasi muda. "Sejauh ini pemerintah belum mempunyai strategi khusus terkait masalah ini." (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Marak Lagu Cabul, KPID Cekal 43 Lagu"
Post a Comment