Bangladesh Eksekusi Pejabat Jamaat el-Islami

Mohammad Kamaruzzaman
Mohammad Kamaruzzaman
Bangladesh mengeksekusi pemimpin oposisi Islam Mohammad Kamaruzzaman atas tuduhan tindak kejahatan perang. Kamaruzzaman dianggap melakukan kejahatan selama perang 1971 saat Bangladesh berusaha melepaskan diri dari Pakistan. 
Kamaruzzaman, 63, dari partai Jamaat-e-Islami, digantung di Dhaka Central Jail. Kamaruzzaman dituduh ikut membunuh 120 petani tak bersenjata. Ia menolak mengajukan grasi kepada Presiden Bangladesh Abdul Hamid.

Kamaruzzaman yang dieksekusi adalah orang kuat ketiga partai Jamaat-e-Islami. Seperti dilaporkan BBC, Sabtu (11/4), ia menjadi orang kedua yang dihukum mati setelah ditetapkan bersalah oleh majelis hakim pada Mei 2013.

Pada Desember 2013 Abdul Kader Mullah, asisten sekjen Jamaat-e-Islami sejak 2010 dan mantan editor harian Islam menjadi orang pertama yang menemui ajalnya di tiang gantungan. Pekan lalu, partai itu telah menyerukan pemogokan umum dan protes atas hukuman tersebut. Penjaga Perbatasan Bangladesh pasukan paramiliter telah dikerahkan di seluruh negeri.


Seperti yang dilansir demajo.com, pengacaranya Shishir Manir mengatakan anggota keluarga mengunjunginya Kamaruzzaman untuk terakhir kalinya di Central Jail Dhaka dengan keamanan yang ketat di luar fasilitas.

Kuburan Kamaruzzaman, orang nomor tiga di partai oposisi Jemaat-e-Islami, telah digali di rumah leluhurnya di luar Dhaka, ibu kota Bangladesh. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bangladesh Eksekusi Pejabat Jamaat el-Islami"

Post a Comment