Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati ke Mohammed Badie

Mohammed Badie
Mohammed Badiemengacungkan 4 jari simbol perjuangan Rab'aa
Pengadilan Mesir dilaporkan menjatuhkan hukuman mati pada pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie. Selain Badie, ada 13 orang lainya yang dijatuhi hukuman mati sejak 16 Maret lalu.
 
Selain itu pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada satu pria berkewarganegaraa AS-Mesir bersama 36 lainnya.

Badie dan 13 lainnya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membahayakan keamanan negara. Namun baru Sabtu ini pengadilan Mesir baru mengeluarkan keputusan hukuman mati tesebut. Sebab pengadilan Mesir terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan para pemuka agama atau mufti besar yang menjadi pejabat hukum tertinggi Mesir.

Kasus Badie berawal protes dengan kekerasan setelah digulingkannya Mohammed Mursi dari kursi Presiden Mesir. Penggulingan Morsi yang menjadi salah satu pimpinan Ikhwanul Muslimin, menimbulkan protes besar-besaran di Kairo dan berbagai wilayah Mesir.

Tapi, pasukan keamanan Mesir membubarkan masa yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin yang berakibat ratusan orang tewas. Usai insiden itu, Ikhwanul Muslim  justru dijadikan target buruan  pemerintah Mesir dan dicap sebagai organisasi teroris. (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati ke Mohammed Badie"

Post a Comment