Mohammed Badiemengacungkan 4 jari simbol perjuangan Rab'aa |
Badie dan 13 lainnya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membahayakan keamanan negara. Namun baru Sabtu ini pengadilan Mesir baru mengeluarkan keputusan hukuman mati tesebut. Sebab pengadilan Mesir terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan para pemuka agama atau mufti besar yang menjadi pejabat hukum tertinggi Mesir.
Kasus Badie berawal protes dengan kekerasan setelah digulingkannya Mohammed Mursi dari kursi Presiden Mesir. Penggulingan Morsi yang menjadi salah satu pimpinan Ikhwanul Muslimin, menimbulkan protes besar-besaran di Kairo dan berbagai wilayah Mesir.
Tapi, pasukan keamanan Mesir membubarkan masa yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin yang berakibat ratusan orang tewas. Usai insiden itu, Ikhwanul Muslim justru dijadikan target buruan pemerintah Mesir dan dicap sebagai organisasi teroris. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati ke Mohammed Badie"
Post a Comment