Bila Benar Ada Teknologi Sedot Data KPU di Pilpres 2014, Jokowi-JK Harus Rela Letakkan Jabatannya

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
Beredarnya pesan melalui WhatsApp dari Politikus Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputi Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data informasi teknologi (IT) KPU di Pilpres 2014, harus dibongkar secara tuntas.

Menurut isi SMS tersebut, teknologi penyedot data tersebut dimiliki Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ketika itu, Akbar maupun Luhut sama-sama menjadi tim sukses Jokowi. Saat ini, Luhut menjabat sebagai kepala staf Kepresidenan.

Dituturkan mantan anggota Tim Transisi tersebut bahwa kecanggihan teknologi milik Luhut, yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan KPU, maka data KPU akan tersedot. Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sya'roni menyatakan, Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya.

"Sebagai tim sukses Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/4).

Menurut dia, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres 2014. KPU telah diberi dana sebesar Rp 13,8 triliun. Dana sebesar itu, kata dia,  di antaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang canggih agar tidak mudah dicuri orang.

Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi Luhut bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan. Bila benar teknologi Luhut B Pandjaitan bisa menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh komisioner KPU harus mengundurkan diri.

"Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," ujar Sya'roni. Untuk itu, pihaknya mendesak Polri segera memeriksa kehandalan teknologi IT KPU.

Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut. "Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya." (rol/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bila Benar Ada Teknologi Sedot Data KPU di Pilpres 2014, Jokowi-JK Harus Rela Letakkan Jabatannya"

Post a Comment