Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. |
Untuk mencabut Perpres tersebut, Jokowi disebut akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu). Tindakan pemerintah ini mendapat tanggapan dari pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
Ia, melalui akun @Yusrilihza_Mhd, hanya berkomentar sedikit atas upaya pemerintah. "Masak batalkan Perpres pake Perpu! Aneh bener," tuturnya.
Cuitan Yusril pun ditanggapi oleh politikus Demokrat, Ikhsan Modjo. Melalui akun @IkhsanModjo, ia menyatakan seharusnya pemerintah mengeluarkan Perpres kembali.
"Batalkan Perpres biasanya sih dengan keluarkan Perpres lagi. Ini yang kasih tau saya level kabag di kementerian. Masak menterinya gak paham," ujar dia. (rol/kabarpapua.net)
0 Response to "Jokowi Batalkan Perpres, Yusril: Masak Batalkan Perpres Pake Perpu!"
Post a Comment