Jurnalis Islam Bersatu Kecam Pemblokiran Situs



Jurnalis Islam Bersatu mengecam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta BNPT karena telah memblokir 22 situs media Islam. Mereka mendesak pemerintah membuka kembali situs media Islam tersebut.

Salah satu jurnalis Islam bersatu Agus Sadolo mengatakan, pemblokiran situs media Islam oleh Kemenkominfo atas permintaan BNPT telah merugikan umat Islam, karena ini jelas secara sewenang-wenang dan mengecap radikal terhadap situs Islam.

"Kami menyesalkan pemblokiran situs media Islam tanpa verifikasi pengelola. Kemudian, dalam melakukan pemblokiran juga tidak punya dasar hukum yang jelas," katanya di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Ia menambahkan, BNPT juga telah memberikan stigma radikalisme terhadap media Islam. Oleh karenanya, Kemenkominfo didesak segera mengaktifkan kembali situs-situs yang diblokir sesuai tuntutan masyarakat yang ingin situs media Islam.

"Kami juga mendesak pemerintah supaya tidak gegabah mencap media Islam radikal," ujarnya.

Sementara, Arjito Warno meminta dukungan kepada umat Islam karena ingin membawa pemblokiran situs media Islam ini ke jalur hukum. "Insya Allah kami akan seret ke proses hukum, mohon dukungannya," kata dia.

Di samping itu, umat Islam juga membuat petisi yang sudah mendapat dukungan sekitar 699. Untuk itu, umat Islam diminta dukung petisi secara online di petisi change.org judulnya 'Jangan Bungkam Islam, Stop Blokir Situs Islam'. (inilah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jurnalis Islam Bersatu Kecam Pemblokiran Situs"

Post a Comment