Margriet Disinyalir Arahkan Agustinus sebagai Pelaku Tunggal

Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).
Pengacara tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing mengendus skenario ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe mengarahkan kliennya sebagai pelaku tunggal.

“Nah, sekarang ada keterangan dari tersangka, Margriet menyuruh Agus untuk membuka baju dan celananya sebagai bukti kalau ia seperti pelaku tunggal,” kata Haposan kepada ROL, Senin (22/6).

Lebih lanjut, menurut Haposan dengan adanya kejadian tersebut, maka akan ada pertanyaan janggal mengenai adanya pelaku tunggal. Sebab, kata dia, apakah mungkin jika benar pelaku tunggal lalu menaruh baju dan celananya di tubuh korban lalu dibungkus dengan sprei.

Terkait dengan hal tersebut, Haposan menjelaskan jika Agus tidak melakukan hal tersebut, maka ia dapat ancaman. “Kalau ini diadukan nanti akan dibunuh di Bali, kata Margriet kepada tersangka itu,” ungkap Haposan.

Diketahui, dengan adanya pernyataan Agus yang sudah tertuju adanya tersangka lain, yaitu Margriet, kini Margriet masih bersikeras tidak mengetahui apa-apa. Ia berpendapat, selama ini ia menyayangi Engeline Margriet Megawe dan tidak melakukan penelantaran anak hingga pembunuhan tersebut.

Namun, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie telah memberikan kabar terbaru yang menyebutkan adanya tersangka baru selain Agus. Sekarang pihaknya masih merahasiakan siapa tersangka baru tersebut dan masih mendalami penyidikannya. (rol)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Margriet Disinyalir Arahkan Agustinus sebagai Pelaku Tunggal"

Post a Comment