Senin 3 Agustus 2015, pemerintah Inggris mengumumkan niatnya untuk
mengajukan rancangan undang-undang yang mengatur pemberian hukum kepada
pemilik rumah yang menyewakan tempatnya untuk para pengungsi ilegal.
Dalam pengumuman yang disampaikan Sekretaris Negara untuk urusan
dalam negeri menyatakan, “Pemerintah London berencana mengajukan RUU
yang berisi hukuman penjara hingga 5 tahun bagi mereka yang menyewakan
tempat tinggalnya kepada imigran ilegal.”
Sekretaris Negara menambahkan, “Rencananya RUU tersebut akan diajukan
pemerintah kepada Parlemen pada awal musim gugur mendatang.”
Perlu diketahui bahwa pemerintah Uni Eropa menganggap gelombang
pengungsi asal Afrika dan Timur Tengah menjadi permasalahan baru yang
dihadapi mereka ditengah semakin memburuknya kondisi keamanan di dua
wilayah tersebut.
Tercatat setiap bulannya ada lebih dari 5 ribu arus gelombang
pengungsi yang menantang maut menyeberangi Laut Mediterania melalui
kawasan utara Afrika. (Skynewsarab/Ram/Eramuslim)
Related Posts :
Inilah Fakta Nyata Adanya Konspirasi Tragedi 9/11
Pihak AS dan Israel telah mengetahui peristiwa ini akan terjadi,
beberapa pembajak pesawat masih hidup, para saksi mata melihat dan… Read More...
Skandal Seks Kembali Guncang Gereja di Inggris
Skandal seks gereja lainnya telah mengguncang Inggris pada saat mantan
uskup Gereja Inggris mengaku bersalah atas tuduhan melakukan pelec… Read More...
Jepang Tegang, Ribuan Anggota Yakuza Akan Bentuk Organisasi Baru
Perpecahan di tubuh kelompok mafia Jepang tertua, Yakuza, sepertinya
tak terelakkan. Ribuan yakuza yang menyempal dari Yamaguchi-gumi,
o… Read More...
Kuasai Bandara Militer Idlib, Jabhah Nusra Dapatkan 20 Pesawat dan 15 Heli Al Assad
Kamis 10 September 2015, kelompok pejuang Jabha Nusra mengumumkan
berhasil mendapatkan 35 pesawat tempur dan ribuan peralatan mili… Read More...
Dukung Program Pengungsi, 2 Koran Jerman Terbitkan Edisi Khusus Berbahasa Arab
Mengusung kebijakan pemerintah Berlin untuk menampung 800 ribu
pencari suaka asal Timur Tengah dan Afrika, dua harian surat kabar … Read More...
0 Response to "Beda dengan Indonesia yang akan Bolehkan Asing Miliki Properti, Inggris justru akan Larang Penyewaan Tempat Tinggal Kepada Imigran"
Post a Comment