Direktur Advokasi YLBHI Bahrain (kanan). Foto: Antara/M Agung Rajasa. |
"Ada skenario yang disiapkan untuk mengamankan perwakilan Polisi dan Kejaksaan. Sehingga kesannya itu apakah KPK memang ingin dijinakkan, kalau memang nggak bisa dijinakkan harus diambil alih secara hukum atau secara legal," katanya, Minggu (30/8/2015).
Menurut pandangan Bahrain, selama ini KPK susah 'dijinakkan' karena memberantas kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu. Termasuk berani menguak kasus korupsi dan gratifikasi oknum polisi yang berujung pada aksi balasan dengan penetapan status tersangka kepada mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) oleh bareskrim Polri.
"Ingat kasus BW dan AS, itu menunjukkan muatan pesan bahwa (KPK) enggak bisa diajak kompromi. Ya salah satu caranya ya dihabisi, cari-cari kesalahan sekecil apapun, manusia enggak seperti malaikat pasti punya salah, polisi dan kejaksaan punya wewenang untuk menjerat hampir 3 ribu sampai 6 ribu kasus pidana di KUHP," tukasnya.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku, pihaknya telah menetapkan satu orang dari Capim KPK sebagai tersangka. Namun informasi lebih lanjut akan dipublikasikan pada Senin pekan depan.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakui ada calon pimpinan lembaga antikorupsi yang berstatus tersangka. Panitia seleksi langsung mencoret nama calon pimpinan tersebut.
Yang bersangkutan ada di antara 19 orang yang menjalani tes wawancara pada Senin 24 hingga Rabu 26 Agustus. "Yang bersangkutan masuk dalam 19 nama, memang sudah gugur," kata Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana, Jumat 28 Agustus lalu.
19 calon pimpinan KPK adalah:
1. Ade Maman Suherman
2. Agus Raharjo
3. Alexander Marwatta
4. Basaria Panjaitan
5. Budi Santoso
6. Chesna Fizetty Anwar
7. Firmansyah TF Satya
8. Giri Suprapdiono
9. Hendardji Supandji
10. Jimly Assdiddiqie
11. Johan Budi Sapto Pribowo
12. Laode Muhamad Syarif
13. Moh. Gudono
14. Nina Nurlina Pramono
15. Saut Situmorang
16. Sri Harijati
17, Sujanarko
18. Surya Chandra
19. Yontje Mende.
0 Response to "Diduga Ada Skenario Penetapan Tersangka Capim KPK"
Post a Comment