HUT GKI Hari Senin, Papua libur Fakultatif

Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 Gereja Kristen Injili (GKI) yang jatuh pada Senin (26/10) sebagai hari libur fakultatif.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Sabtu, mengatakan bahwa libur fakultatif untuk wilayah Papua sudah ada surat edaran dari Gubernur Papua Nomor 003.2/12709/Z tanggal 22 Oktober 2015.

"Kepada semua SKPD, BUMN, BUMD, dan perbankan, semuanya untuk libur pada hari Senin karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 GKI di Tanah Papua," katanya.

Menurut Sekda, pihaknya mengimbau seluruh warga jemaat GKI di Tanah Papua dalam memperingati hari ulang tahunnya untuk bersama-sama meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bekerja di atas tanah ini dengan baik serta tulus.

"Khusus aparatur sipil megara (ASN) untuk melaksanakan tugas seperti biasa lagi pada hari Selasa (27/10)," ujarnya.

Sejarah GKI Bermula di Masa Penjajahan Belanda di Papua

Sejarah GKI bermula pada penyelenggaraan Sidang Sinode pertama pada tanggal 26 Oktober 1956 di Kota Abepura atau waktu itu disebut Holandia Binnen.

Sidang Sinode pertama yang dilangsungkan itu menjadi tonggak sejarah lahirnya lembaga dan organisasi Gereja Kristen Injili (GKI) di Netherland New Guinea.

Setelah itu berubah menjadi Gereja Kristen Injili di Irian Barat, Gereja Kristen Injili di Irian Jaya, dan selanjutnya menjadi Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.

Sejak awal berdirinya, GKI di Tanah Papua adalah suatu gereja yang bersifat oikumenis, yaitu tidak berlatar belakang satu kelompok gereja tertentu melainkan semua denominasi gereja. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " HUT GKI Hari Senin, Papua libur Fakultatif"

Post a Comment