Resmikan Kantor Gubernur Papua Barat, Mendagri: Jaga Toleransi dan Keberagaman

Mendagri ajak daerah jaga toleransi dan keberagaman 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak seluruh daerah menjaga toleransi dan keberagaman suku dan agama di setiap wilayah.

Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutan pada peresmian kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari, Senin mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara agama.

Negara, kata dia, harus memberi ruang yang aman dan damai kepada seluruh masyarakat untuk membangun rumah ibadah serta beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

Meski tidak disebutkan, pernyataannya itu seolah menyinggung adanya pelarangan pembangunan masjid di Manokwari. Akibatnya, hingga saat ini ibukota Papua Barat itu belum memiliki masjid raya.

Terkait dengan peristiwa pengrusakan tempat ibadah di Aceh dan Tolikara, Papua, Mendagri menyampaikan permohonan maafnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf sebab masih ada warga di beberapa daerah yang kesulitan untuk memperoleh izin pembangunan tempat ibadah.

Dia menyebutkan dengan berpedoman pada Pancasila, pemerintah daerah harus memberi pelayanan terbaik kepada seluruh warga negaranya, tanpa memandang, suku dan agama sebab semua sama di mata negara.

Ia pun mengingatkan, dalam pengambilan keputusan politik pembangunan yang dilakukan daerah harus ada sinergitas antara seluruh elemen.

"Harus ada sinergi, antara gubernur, bupati, wali kota, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), MRP (Majelis Rakyat Papua), TNI, Kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat setempat," kata Tjahjo

Menurutnya, hal Ini penting, agar seluruh perencanaan pembangunan dan beragam peraturan daerah yang dibuat bermanfaat bagi masyarakat.

"Stabilitas tidak hanya tanggung jawab gubernur, bupati, Kapolda dan Kapolres, Danren dan Dandim, melainkan tanggungjawab semua pihak," ujarnya. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmikan Kantor Gubernur Papua Barat, Mendagri: Jaga Toleransi dan Keberagaman"

Post a Comment