Banyak Masalah Keuangan, 14 Kabupaten di Papua Mendapat Status Disclaimer dari BPK

BPK nyatakan 14 kabupaten di Papua Disclaimer  
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan 14 kabupaten di Papua disclaimer atau tanpa memberi pendapat (TMP).

Kasubag Humas BPK Papua Yehezkel Fredrik Iek yang didampingi Kasubag Hukum BPK Papua Muhammad Ramadhan di Jayapura,  mengakui, ke-14 kabupaten yang dinyatakan TMP adalah Kabupaten Keerom, Sarmi, Tolikara, Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yahukimo.

Kemudian Kabupaten Puncak, Waropen, Paniai, Dogiai, Mappi, Boven Digul, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya.

Dikatakan, selain 14 kabupaten TMP terdapat dua kabupaten yang dinyatakan tidak wajar yakni Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Biak Numfor.

Ke-14 kabupaten dinyatakan TMP karena beberapa faktor di antaranya belum dikelolanya aset dengan baik, bantuan sosial atau hibah tidak ada pertanggungjawaban.

Selain itu adanya pembatasan kepada pemeriksa dan pemda tidak melaporkan laporan keuangan, jelas Fredrik Iyek dalam workshop yang dilaksanakan BPK Papua di Jayapura.

Menurutnya, pemberian opini TMP dan TW itu diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan (LK) baik di kabupaten, kota maupun propinsi.

"Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada tim auditor BPK untuk memeriksa laporan keuangan, serta melengkapi laporan beserta bukti-bukti yang dibutuhkan," ujar Fredrik.

Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan di kabupaten/kota di Papua mengalami hambatan, Fredrik Iyek mengaku bila ingin melakukan audit pihaknya akan meminta pengawalan dari aparat keamanan.

Aparat keamanan baik polisi maupun TNI siap membantu mengamankan auditor yang melakukan audit di daerah, tambah Fredrik Iyek. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Banyak Masalah Keuangan, 14 Kabupaten di Papua Mendapat Status Disclaimer dari BPK"

Post a Comment