Pemprov Papua Umumkan Libur Nasional saat Pencoblosan Pilkada

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengumumkan hari libur nasional pada pencoblosan pemilihan kepala daerah secara serentak di 11 kabupaten pada 9 Desember 2015.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Elia Loupatty, di Jayapura, Selasa, mengatakan penetapan libur nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015.

"Khusus di Provinsi Papua, ada 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak yaitu Keerom, Asmat, Waropen, Merauke, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Yalimo, Nabire, Supiori, Pegunungan Bintang dan Yahukimo," katanya.

Menurut Elia, tentunya dengan hari libur ini semua stakeholder dapat mengamankan wilayah masing-masing.

"Dan kepada masyarakat disampaikan selamat menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani," ujarnya.

Dia menuturkan, satu suara sangat penting bagi pembangunan wilayah ke depannya sehingga harus digunakan dengan baik dan benar.

"Jadi silahkan berbondong-bondong ke bilik suara, gunakan haknya dan buat kondisi senyaman dan aman mungkin," katanya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya juga berharap dari pilkada serentak di 11 kabupaten ini dapat menghasilkan bupati dan wakil bupati yang akan memimpin daerah masing-masing.

"Rakyat pasti tahu mana yang akan dipilih, untuk itu pilihlah sesuai dengan hati nurani, karena jika tidak memilih maka akan merugikan kelangsungan pembangunan di wilayahnya masing-masing," ujarnya lagi.

Sekedar diketahui, pilkada serentak kali ini diselenggarakan di sebanyak 269 daerah di Indonesia, khusus di Provinsi Papua dilaksanakan di 11 kabupaten. (Antara)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemprov Papua Umumkan Libur Nasional saat Pencoblosan Pilkada"

Post a Comment