Tidak ada yang berubah dari materi laporan
gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hanya ada beberapa hal yang
belum dimasukan pada isi laporan.
"(Hal tersebut)
Bukan karena tidak sinkron. Hanya ada beberapa hal yang tidak dimasukkan
saat itu," kata Tim Kuasa Hukum capres-cawapres no urut 1
Prabowo-Hatta, Elza Syarif kepada media di Gedung Mahkamah Konstitusi
(MK), Kamis (7/8) sebagaimana dilansir oleh Aktualdotco.
Ia menambahkan, pihaknya
akan menambahkan bukti-bukti tambahan. Dengan laporan bertambah itu,
akan menguatkan hitung-hitungan adanya pelanggaran pilpres secara
terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"TSM itu tentunya data, pada detik pembuktian terakhir kita bisa lakukan semua," ujarnya menegaskan.
Pihaknya
mengaku baru memasukan permohonan 26 Juli, sementara sidang digelar 6
Agustus. Waktu ini sangat singkat untuk menyiapkan semuanya.
Menyambut
sidang perkara sengketa Pilpres 2014 jilid dua, Elza juga menuturkan
pihak Prabowo-Hatta juga sudah siapkan saksi dan data beserta buktinya.
Sebelum mendaftarkan saksi, pihaknya sudah mengoreksi pihak yang layak
dalam persidangan.
"Saksi yang kita daftarkan 1000, data dan bukti pun siap. Tetapi kita harua koreksi semuanya." pungkasnya.
0 Response to "Kubu Prabowo: KIta Akan Buktikan Pelanggaran TSM di Detik Terakhir"
Post a Comment