Mantan Uskup Agung Polandia Pelaku Seksual Anak Akan Disidang di Rep. Dominika


Mantan Uskup Agung Polandia Pelaku Seksual Anak Akan Disidang di Rep. Dominika
Mantan Uskup Agung Jozef Wesolowski.
Kabar terbaru Vatikan menyatakan bahwa Mantan Uskup Agung Polandia dan diplomat kepausan yang diberhentikan setelah dituduh membayar anak-anak untuk tindakan seksual, telah kehilangan kekebalan diplomatik. Mantan Uskup Agung bernama Josef Wesolowski itu rencananya akan disidangkan di Republik Dominika.

Dalam pernyataan kemarin (25/8/2014), juru bicara Vatikan, Pastor Federico Lombardi juga membantah bahwa Vatikan, dengan memanggil pulang Jozef Wesolowski ke Roma tahun lalu ketika masih menjadi diplomat di Santo Domingo, telah mencoba menutupi kasus ini.

Lombardi, yang pernyataannya menyusul laporan rinci tentang kasus Wesolowski minggu ini di The New York Times, mengatakan, mantan uskup agung 66 tahun itu tidak lagi memiliki kekebalan dan “bisa dikenakan prosedur peradilan dari pengadilan yang memiliki yurisdiksi tertentu di atasnya”.

Wesolowski yang sedang diselidiki di Republik Dominika, tempat ia menjabat sebagai Duta Vatikan, atau duta besar, dituduh membayar anak laki-laki untuk melakukan tindakan seksual.

Juni lalu, pengadilan Vatikan menghentikan mantan uskup agung itu, sehingga statusnya menjadi orang biasa dan tidak bisa lagi menjabat di Vatikan.

Dia sekarang sedang menjalani sidang secara terpisah, yakni sidang pidana kriminal di Vatican City. Ini pertama kalinya bagi Vatikan mengadakan sidang seperti itu di wilayahnya sendiri. Wesolowski bisa menghadapi hingga 12 tahun penjara.

Lombardi mengatakan, Wesolowski sedang mengajukan banding atas penghentian dirinya dan sidang lain terhadap pelanggaran aturan gereja akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Setelah itu, proses pidana terhadap dia di Vatikan “akan dilangsungkan setelah hukuman atas sidang pelanggaran gereja menjadi definitif,” katanya, seperti dilansir Reuters.

Juru bicara itu membantah bahwa pemanggilan pulang Wesolowski ke Roma tahun lalu merupakan upaya menutupi. Ia mengatakan, Vatikan telah “bergerak tanpa penundaan dan ketepatan” untuk menyelidiki mantan uskup agung tersebut.

“Jauh dari niat menutup-nutupi, tindakan ini menunjukkan usaha penuh dan tanggung jawab langsung Tahta Suci, bahkan dalam kasus serius seperti ini…,” kata Lombardi.

Ia mengatakan Paus Francis, yang telah berjanji menerapkan tanpa toleransi terhadap imam yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak, mengikuti kasus Wesolowski dengan cermat dan ingin ditangani “secara adil dan ketat”.

Mei lalu, Francis, Paus non-Eropa pertama dalam 1.300 tahun, menyebutkan pelecehan seksual anak-anak oleh para imam sebagai “kejahatan buruk”, dan sama dengan “kumpulan para setan “.

Pada bulan Juli, ia mengatakan, korban pelecehan seksual oleh imam Katolik Roma Gereja wajar “bersedih dan mendapatkan ganti rugi ” atas kejahatan-kejahatan yang telah menjadi dimensi kultus asusila. (hidayatullah/kabarpapua.net)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Uskup Agung Polandia Pelaku Seksual Anak Akan Disidang di Rep. Dominika"

Post a Comment