Massa Anti-Komunis Tuntut Pilpres Ulang

Massa Anti-Komunis Tuntut Pilpres Ulang
Massa mendemo kantor KPU Jatim di Surabaya
Puluhan orang yang tergabung dalam Front Anti-Komunis (FAK) menuntut pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) diulang. Pasalnya, pilpres yang berlangsung 9 Juli lalu diwarnai banyak kecurangan. Demikian sebagaimana dikabarkan oleh Okezone.

Massa mendatangi kantor KPU Jatim di Jalan Tenggilis, Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB, sambil membawa spanduk berisi protes terhadap kinerja KPU. Sementara akses jalan menuju kantor KPU Jatim diblokir oleh polisi.

Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan 'Penetapan pemilu presiden ulang dengan membersihkan DPT dari pemilih siluman dan pemilih oplosan', 'Pidanakan Bawaslu pusat dan daerah yang terlibat dalam kejahatan pilpres', 'Pidanakan kepala daerah yang terlibat kejahatan pilpres'.

Koordinator aksi FAK, Andre, dalam orasinya menyatakan, kecurangan yang terjadi harusnya bisa dijadikan landasan pemungutan suara ulang. Sehingga ia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan pilpres ulang.

"Kami menuntut pilpres ulang, karena banyak kecurangan," kata Andre dalam orasinya di depan Kantor KPU Jatim, Rabu (13/8/2014).

Ia juga meminta MK mendiskualifikasi hasil Pilpres 2014. Pasalnya, sejumlah lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang seharusnya independen malah memihak salah satu pasangan calon presiden.

Massa FAK pun menuntut agar ketua KPU dan Bawaslu dipidanakan. "Pidanakan ketua KPU dan komisoner pusat yang terlibat kejahatan pilpres," tukasnya.

Sementara itu, penjagaan Kantor KPU Jatim diperketat selama aksi berlangung. Ratusan aparat kepolisian disiagakan di lokasi. Orasi massa FAK berlangsung sekira 30 menit kemudian mereka membubarkan diri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Massa Anti-Komunis Tuntut Pilpres Ulang"

Post a Comment