Larangan berjualan di setiap hari Minggu pagi hingga pukul
11.00 WIT seolah telah diberlakukan efektif, padahal aturan itu baru sebatas himbauan
dari Wali Kota belum ada aturan yang mengikat.
Seorang ibu penjual sayur masak keliling di wilayah Abepura yang
tidak mau disebutkan namanya menyebutkan kepada Kabarpapua.net bahwa dirinya
sempat mau ditangkap oleh Satpol PP karena dirinya tetap berjualan di hari
Minggu pagi.
“Saya kan tidak mungkin berjualan di tempat ibadah orang
Kristen, dan saya tidak mengganggu mereka yang beribadah, masak saya mau
ditangkap,” ungkapnya.
Bahkan saat ini para pedagang yang enggan berjualan di hari
Minggu mengatakan bahwa mereka takut berjualan karena beredar isyu berupa denda
Rp 200 ribu bagi yang kedapatan membuka kios di hari Minggu pagi.
Peraturan pelarangan seolah telah berlaku, padahal hingga
saat ini Pemerintah Kota Jayapura baru sebatas melakukan Uji Publik atas
Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang pengaturan waktu operasional
pasar yang akan mengatur jam berdagang khusus di hari minggu.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura RD Siahaya sebagai mana
dilansir Antara pada Rabu (13/5/2015) menyatakan bahwa sebelum dijadikan Raperwal,
Pemkot telah mengeluarkan imbauan mengenai para pedagang yang baru diizinkan
berjualan mulai pukul 11.00 WIT.
Alasan munculnya Raperwal ini menurutnya ialah untuk
memberikan kesempatan petugas kebersihan membersihkan pasar. Namun disayangkan
bahwa Raperwal itu ditarik ke mana-mana hingga pelarangan aktivitas ekonomi
secara umum di Kota Jayapura setiap hari minggu pagi, bukan hanya di pasar.
“Saya tidak berani buka kios hari minggu, karena takut kena
denda,” ungkap seorang pemilik kios di gang sempit di bilangan Entrop.
Ibu rumah tangga pun banyak yang mengeluhkan adanya
pelarangan berjualan di Minggu pagi itu.
“Saya kan hari Senin
hingga Sabtu bekerja, kesempatan belanja ya Minggu pagi, kalau ada larangan
seperti sekarang ini cukup menyulitkan bagi saya,” ungkap seorang ibu rumah
tangga yang tak mau namanya dituliskan.
Bagaimana pendapat warga Kota Jayapura lainnya terkait Raperwal
yang sedang diuji publik ini. Tuliskan pendapat di bagian komentar agar menjadi
bahan masukan bagi Wali Kota terkait dengan akan berlanjut atau tidaknya
pemberlakuan aturan ini.
Peraturan yang menyusahkan. Jangan pilih lagi BTM di Pilkada berikutnya!
ReplyDeleteSepakat, jangan pilih lagi dia!
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
DeleteJadi di Kota Jayapura tdk boleh ada yang jualan tiap hari minggu sampe jam 11 pagi, gilaaaa! Peraturan gila ini!
ReplyDelete