![]() |
Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono (Foto: tabloidjubi) |
Jajaran Polres Jayawijaya mengamankan seorang warga
negara asing (WNA) dan 3 orang yang diduga anggota Organisasi Separatis Papua
(OSP) pada Rabu (6/8/2014). Seorang WNA tersebut bernama Charles Thomas Tendeis
(40), diketahui berkewarganegaraan Perancis yang berprofesi sebagai seorang
jurnalis.
Sang jurnalis asing itu terpaksa diamankan karena yang
bersangkutan kedapatan nekat melakukan peliputan di kawasan rawan tanpa izin.
Sebagaimana dilansir oleh Papua Pos Kapolres
Jayawijaya, AKBP Adolof Beay menyatakan, “Sekarang dia (Charles) sudah di Mapolda
Papua untuk ditanya lebih lanjut.”
Menurut Beay, jurnalis asing itu terlihat berboncengan
dengan warga setempat dan mondar mandir di tengah malam. Mengingat Jayawijaya termasuk
daerah rawan penembakan, polisi pun mendekati sang jurnalis.
“Awalnya dia mengaku turis, tetapi setelah dimintai
keterangan lebih lanjut dia mengaku jurnalis. Sementara visanya adalah visa
turis. Itu sebabnya kami amankan,” ujar Beay.
Polisi menyita sebuah handycamp dan telepon seluler dari
tangan jurnalis asing itu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono
membenarkan diamankannya jurnalis asing tersebut.
“Iya benar. Dia sedang menghubungi Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) di sana,” katanya.
Kabid Humas juga membenarkan bahwa saat ini polisi juga
mengamankan 3 orang diduga anggota OSP dari kelompok Enden Wanimbo. Ketiga
yaitu LK (17) warga Wamena, GD (27) dan JW (24) warga Lanny Jaya.
Kabid Humas mempertanyakan, “Apa yang dilakukan oleh jurnalis
asing di Wamena tersebut? Apalagi parpor dan visanya sebagai turis. Bahkan diam-diam
diduga bersama kaki tangan Enden Wanimbo.”
“Dikhawatirkan bahwa kegiatan mereka mengarah upaya distabilitas
di Papua, khususnya di Lanny Jaya,” lanjut Kabid Humas.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu di sejumlah
daerah di pegunungan Papua seperti Puncak Jaya dan Lanny Jaya terjadi aksi
penembakkan oleh Organisasi Separatis Papua yang menimbulkan korban jiwa baik
di pihak TNI/ Polri maupun masyarakat sipil.
Saat ini, khusus di daerah Papua setiap jurnalis asing
yang hendak meliput diwajibkan mengantongi izin dari Kementerian Luar Negeri.
Pada Juli 2013, Menlu Marti Natalegawa menegaskan bahwa
situasi keamanan di Papua merupakan keprihatinan di Indonesia, terkait isu
keamanan, dan unsur-unsur tertentu di Papua yang ingin menginternasionalisasi
masalah di Papua dengan menyerang kalangan internasional, termasuk jurnalis. Izin
yang dimiliki oleh jurnalis asing adalah dalam upaya untuk memberikan
pengawalan dan jaminan keamanan dari aparat TNI/Polri.
0 Response to "Polisi Amankan 1 WNA dan 3 Anggota OSP di Wamena"
Post a Comment