Polisi Amankan 1 WNA dan 3 Anggota OSP di Wamena


Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono (Foto: tabloidjubi)

Jajaran Polres Jayawijaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) dan 3 orang yang diduga anggota Organisasi Separatis Papua (OSP) pada Rabu (6/8/2014). Seorang WNA tersebut bernama Charles Thomas Tendeis (40), diketahui berkewarganegaraan Perancis yang berprofesi sebagai seorang jurnalis.

Sang jurnalis asing itu terpaksa diamankan karena yang bersangkutan kedapatan nekat melakukan peliputan di kawasan rawan tanpa izin.

Sebagaimana dilansir oleh Papua Pos Kapolres Jayawijaya, AKBP Adolof Beay menyatakan, “Sekarang dia (Charles) sudah di Mapolda Papua untuk ditanya lebih lanjut.”

Menurut Beay, jurnalis asing itu terlihat berboncengan dengan warga setempat dan mondar mandir di tengah malam. Mengingat Jayawijaya termasuk daerah rawan penembakan, polisi pun mendekati sang jurnalis.

“Awalnya dia mengaku turis, tetapi setelah dimintai keterangan lebih lanjut dia mengaku jurnalis. Sementara visanya adalah visa turis. Itu sebabnya kami amankan,” ujar Beay.

Polisi menyita sebuah handycamp dan telepon seluler dari tangan jurnalis asing itu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan diamankannya jurnalis asing tersebut.

“Iya benar. Dia sedang menghubungi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sana,” katanya.

Kabid Humas juga membenarkan bahwa saat ini polisi juga mengamankan 3 orang diduga anggota OSP dari kelompok Enden Wanimbo. Ketiga yaitu LK (17) warga Wamena, GD (27) dan JW (24) warga Lanny Jaya.

Kabid Humas mempertanyakan, “Apa yang dilakukan oleh jurnalis asing di Wamena tersebut? Apalagi parpor dan visanya sebagai turis. Bahkan diam-diam diduga bersama kaki tangan Enden Wanimbo.”

“Dikhawatirkan bahwa kegiatan mereka mengarah upaya distabilitas di Papua, khususnya di Lanny Jaya,” lanjut Kabid Humas.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu di sejumlah daerah di pegunungan Papua seperti Puncak Jaya dan Lanny Jaya terjadi aksi penembakkan oleh Organisasi Separatis Papua yang menimbulkan korban jiwa baik di pihak TNI/ Polri maupun masyarakat sipil.

Saat ini, khusus di daerah Papua setiap jurnalis asing yang hendak meliput diwajibkan mengantongi izin dari Kementerian Luar Negeri.

Pada Juli 2013, Menlu Marti Natalegawa menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua merupakan keprihatinan di Indonesia, terkait isu keamanan, dan unsur-unsur tertentu di Papua yang ingin menginternasionalisasi masalah di Papua dengan menyerang kalangan internasional, termasuk jurnalis. Izin yang dimiliki oleh jurnalis asing adalah dalam upaya untuk memberikan pengawalan dan jaminan keamanan dari aparat TNI/Polri.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Amankan 1 WNA dan 3 Anggota OSP di Wamena"

Post a Comment