(foto: antara) |
"Tentang rekapitulasi di DKI Jakarta berjalan cukup baik. Sebelum rekapitulasi saksi nomor urut satu sudah melakukan pull out, keluar ruangan," kata Unggul menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi, di ruang sidang pleno sebagaimana diberitakan Republika Online.
"Jadi saksi keluar, rekapitulasi berjalan lancar?" tanya Fadlil menegaskan. "Betul, walaupun akhirnya ada keberatan pihak saksi calon nomor satu dan saksi nomor dua," jawab Unggul.
Keberatan yang dimaksud, yakni saksi nomor urut satu mengajukan penundaan pleno rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta sampai rekomendasi Bawaslu terhadap 5.841 TPS. Sedangkan saksi nomor urut dua hanya menegaskan kembali surat tim kampanye DKI Jakarta yang menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS di DKI Jakarta.
Surat dari KPU menyatakan PSU di 13 TPS dilaksanakan pada tanggal 18 Juli. "Pelaksanaan PSU mengakibatkan kami tidak punya waktu sosialisasi sehingga partisipasi pemilih merugikan pihak kami," imbuhnya.
0 Response to "Saksi Prabowo Keluar Ruangan, Rekap Berjalan Baik?"
Post a Comment