Saat ini muncul upaya mereduksi kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pembunuhan warga negara biasa. Sehingga, penyelesaian kasus ini pun seolah jalan di tempat. Elit yang diduga terlibat dalam kasus ini, masih melenggang dan tak tersentuh oleh hukum.
Dilansir oleh Gebraknews pada hari Senin (8/9/2014), Ketua Komisi I DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mahfud Sidiq mengatakan bahwa kematian Munir Said Thalib selaku aktivis demokrasi dan HAM harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Dilansir oleh Gebraknews pada hari Senin (8/9/2014), Ketua Komisi I DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mahfud Sidiq mengatakan bahwa kematian Munir Said Thalib selaku aktivis demokrasi dan HAM harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Mahfud
menegaskan demikian sehubungan dengan tekad dan itikad pemerintahan
baru dibawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,
Jokowi-JK, menyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dinilai
sudah berlarut-larut.
"Kematian Munir jangan
hanya dilihat sebatas kehilangan maupun sebatas warga negara saja.
Melainkan dilihat adanya upaya pembunuhan demokrasi dan HAM, ini tugas
dan tanggungjawab negara, pemerintah," kata Mahfud di Gedung DPR
Senayan, Jakarta, Senin (8/9).
Mahfud menambahkan, sikap yang dilontarkan Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat (AS) John Kerry dengan mendesak pemerintah Indonesia
menyelesaikan kasus 10 tahun kematian Munir. Dimana Kerry meminta secara
khusus agar kasus tersebut segera dibawa ke persidangan untuk menghukum
oknum atau pelakunya.
"(Surat Menlu AS) bukan
faktor terlalu menentukan, terpenting itikad politik kita. Kalau
Amerika kan biasa ketika memposisikan dirinya sebagai global corp polisi
dunia," kata Mahfud.