Inilah Isi Surat Edaran Rahasia yang Larang Menteri Rapat di DPR

Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengeluarkan Surat Edaran bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tanggal 4 November 2014 yang berisi larangan bagi para menteri untuk rapat di DPR. Berikut isi surat larangan itu.

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.

Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan.

Subscribe to receive free email updates: