"Selanjutnya dilakukan verifikasi dukungan," kata Ketua Steering Committe Munas Golkar, Nurdin Halid.
Sejumlah
petugas tampak sibuk melakukan verifikasi dukungan kepada ARB.
Berdasarkan tatib, seorang bakal calon disahkan menjadi calon jika
memenuhi syarat dukungan setidaknya 30 persen suara Munas.
Hasil verifikasi, kata Nurdin, ARB mengantongi 534 suara. Tiga Ormas, yakni Kosgoro, MKGR, dan Kosgoro dinyatakan tak memiliki hak suara karena tak ditandatangani ketua umumnya. Ketua MKGR adalah Priyo Budi Santoso, AMPI Dave Laksono, dan Kosgoro Agung Laksono.
Selanjutnya dilakukan pemilihan. Karena hanya satu calon dan mendapatkan 100% suara, ARB terpilih secara aklamasi. Riuh teriakan segera memenuhi ruangan setelah ARB dinyatakan secara sah sebagai ketum.
Dia segera dikerubuti dan diselamati. Sementara pendukung berteriak yel-yel, "ARB ARB ARB." (viva/kabarpapua.net)
Hasil verifikasi, kata Nurdin, ARB mengantongi 534 suara. Tiga Ormas, yakni Kosgoro, MKGR, dan Kosgoro dinyatakan tak memiliki hak suara karena tak ditandatangani ketua umumnya. Ketua MKGR adalah Priyo Budi Santoso, AMPI Dave Laksono, dan Kosgoro Agung Laksono.
Selanjutnya dilakukan pemilihan. Karena hanya satu calon dan mendapatkan 100% suara, ARB terpilih secara aklamasi. Riuh teriakan segera memenuhi ruangan setelah ARB dinyatakan secara sah sebagai ketum.
Dia segera dikerubuti dan diselamati. Sementara pendukung berteriak yel-yel, "ARB ARB ARB." (viva/kabarpapua.net)