PDIP: KPK Tergesa-gesa dalam Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
JAKARTA - PDIP mengkritik keputusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka saat yang bersangkutan sedang diajukan menjadi Kapolri. Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mempertanyakan mengapa dalam kasus gratifikasi yang disebut KPK melibatkan Budi Gunawan hanya melibatkan satu orang. Sedangkan nama si pemberi tidak muncul.

Menurutnya, penetapan Budi Gunawan seolah-olah tergesa-gesa. Padahal ada proses politik yang sedang berjalan. Sehingga tidak sempat dilakukan pemanggilan saksi-saksi.

"Budi Gunawan sendiri belum pernah diperiksa. Ini kan ada perlakuan yang mengabaikan aspek-aspek keadilan. Seharusnya KPK sejalan dengan politik hukum yang dijalankan presiden. Tapi apapun kita hormati proses hukum,"ujar Hasto di kediaman ketua umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat (16/1) dini hari.


Hasto menyatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejalan dengan politik hukum yang dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama, terkait dengan keputusan Jokowi untuk mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang membenturkan institusi Polri yang solid dengan kepresidenan dan DPR dengan KPK," katanya.

Ia pun meminta agar semua pihak untuk berpikir jernih dan dengan kepala dingin. Sehingga, bisa diketahui pihak-pihak mana yang mencoba memancing di air keruh. "Seharusnya semua pihak menghormati keputusan presiden," paparnya.

Secara politik, kata dia, proses penentuan kapolri sudah berjalan sesuai undang-undang. DPR pun sudah menyetujui usulan Jokowi yang ingin mengangkat Budi Gunawan sebagai orang nomor satu di Polri.

"DPR kan sudah ambil keputusan. Tentunya, presiden akan menindaklanjuti keputusan itu," ungkap dia. (rol)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PDIP: KPK Tergesa-gesa dalam Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka"

Post a Comment